Subang | mediaantikorupsi.com – Panwaslu Kecamatan Purwadadi laksanakan kegiatan internal Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Purwadadi, Jumat, 29 September 2023 bertempat di Desa Blendung.
Kesempatan ini adalah bertujuan untuk penguatan kapasitas dan pembekalan yang diberikan kepada semua jajaran pengawas pemilu kecamatan, diantaranya Panwas Kelurahan/Desa dan Staf Sekretariat. Menurut Anjar Pratama Ketua Panwascam Purwadadi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani. Bawaslu Subang menekankan upaya pencegahan di tingkat Kecamatan agar dapat maksimal dan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran pemilu. Tahapan DPTb ini tentu yang dijadikan tolak ukur adalah data, maka ketika melakukan pengawasan melekat agar dapat disertakan dan dilengkapi data-data yang ada di form pelaporan ke Kabupaten diantaranya form AKP (Alat Kerja Pengawasan) dan LHP (Laporan Hasil Pengawasan).
Bawaslu Subang meminta semua jajaran pengawas di tingkat Kecamatan agar dapat selalu bersinergi dengan semua pihak supaya upaya pengawasan bisa maksimal. (Denny Dermawan)