Depok | mediaantikorupsi.com – Program untuk Jaminan sosial ini diharapkan dapat membantu para sopir angkot yang saat ini dalam kondisi penghasilan yang sangat memprihatinkan.
Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Kota Depok Wido Pratikno menuturkan, Jaminan sosial ini berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Hal ini dikarenakan pekerjaan sopir angkot sangat berisiko sekali, dikarenakan mengemudikan kendaraan dan mengangkut penumpang.
“Semua Jaminan sosial ini harus gratis. Nantinya dapat dialokasikan ke Dinas Sosial. Mengenai Pendanaannya nanti bisa melalui APBN atau APBD, Pengaturannya pasti bisa dilakukan,” papar Wido.
Jaminan sosial bagi para sopir angkot saat ini juga sudah mulai didengungkan oleh Kementerian Perhubungan. Menurut Wido hal tersebut adalah langkah positif yang diharapkan dapat benar bisa terealisasikan.
Saat ini, diungkap Wido, di Kota Depok terdapat 5000 sopir angkot. Penghasilan mereka kini dalam sehari sangat pas-pasan.
“Saat para sopir mencari penumpang, sehari mereka hnya dapat Rp70 ribu. Itu sudah sangat maksimal. Bayangkan jika dikalikan 30 hari. Hanya Rp2,1 juta. Belum bayar kontrakan, dan segenap kebutuhan lainnya, sudah pasti akan tidak cukup, Mereka ini belum banyak tersentuh padahal mereka penghasilannya sangat minim dan butuh perhatian,” tegas Wido.
Partai Buruh nantinya pasti akan berkomitmen mengawal jaminan bagi para sopir angkot, dan diharapkan jika terealisasi nantinya para sopir angkot diharapkan akan dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan sejahtera dalam kehidupan sehari-harinya. (Ndi)