Bengkulu Utara | mediaantikorupsi.com – Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Satuan Kerja (Satker) Wilayah I PPK 1.2 provinsi Bengkulu di pertengahan tahun ini belum melakukan perbaikan ruas jalan nasional (tambal sulam) tepatnya simpang kerkap batas ipuh yang telah mengalami kerusakan yang sangat parah.sementara adanya Desas-desus dana sudah lama di gelontorkan
Menurut Ketum LSM Lidik Prov Bengkulu M Zen Ferry perbaikan jalan dengan sistem tambal sulam (patching) itu dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan untuk menjaga kemantapan fungsi jalan sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.Ruas jalan Nasional simpang kerkap BTS ipuh. Jalan yang berlubang, ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan, terbukti sudah berapa kali terjadi kecelakaan akibat menghindari lubang yang ada di jalan tersebut.
Ferry juga mengatakan ketika kami investigasi ke lapangan sebulan yang lalu di pjn wilayah 1 ppk 1.2 simp kerkap batas ipuh pekerjaan pemeliharaan(rutin) swakelola tambal sulam yang di danai oleh uang negara ini belum juga di laksanakan sementara desas desus dana sudah lama di gelontorkan, sedangkan PPK yang lain telah berjalan melakukan tambal sulam.
Sementara itu juga Ferry menambahkan ada tiga pekerjaan jembatan di pjn wilayah 1 ppk 1.2 yaitu jembatan air busuk, jembatan kota agung dan jembatan air Padang. Sesuai tupoksi kami sebagai lembaga swadaya masyarakat untuk mengawasi serta memantau dan di lindungi undang undang Sesuai PP no 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat Dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
Oleh sebab itu hal ini kami lakukan sebagai wujud tugas dan fungsi kami sebagai lembaga kontrol sosial di tengah masyarakat yg di dukung undang-undang.
Apa bila kami menemukan penggunaan uang negara yang di lakukan oleh penyelenggara negara yg di peruntukan untuk kepentingan masyarakat sudah kewajiban kami yang melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan sejauh mana pelaksanaan realisasi anggaran tersebut.untuk itu apa bila adanya indikasi korupsi sudah sepatutnya kami menyampaikan dan melaporkan ke pihak yang berwenang.imbuhnya.
Sementara itu ketika awak media mau konfirmasi lewat WhatsApp,telp seluler kepada PPK 1.2 yaitu pak Mardi tidak ada jawaban.(Zen)