• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Pekerjaan Plumbing Air Minum Desa Karangan Kidul, Jadi Sarana Mengeruk Untung Dana Swadaya Masyarakat

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 16, 2022
in Jawa Timur
0
Pekerjaan Plumbing Air Minum Desa Karangan Kidul, Jadi Sarana Mengeruk Untung Dana Swadaya Masyarakat
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik | mediaantikorupsi.com – Pekerjaan pemasangan pipa distribusi dan pipa sambungan rumah (SR) air minum yang berasal dari saluran pipa transmisi milik PDAM Giri Tirta, seluruh stake holder yang terlibat mengaku tidak bertanggungjawab.

Klaim tersebut, salah satunya dibeberkan oleh ketua panitia pelaksana kegiatan pemasangan pipa air minum desa setempat, Suto.

“Seluruh proses rangkaian pekerjaan pemasangan pipa itu bukan tanggungjawab panitia kegiatan, sebab telah menunjuk pihak tertentu yang melaksanakan pekerjaan,” kata Suto lewat sambungan selular, Kamis (14/04/2022).

Suto bahkan mengaku tidak tahu terkait detil kegiatan tersebut. Termasuk apakah pekerjaan plumbing itu sudah dilengkapi dengan desain rencana dan rencana anggaran biaya (RAB) yang sebelumnya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh instansi berwenang atau lembaga yang kompeten.

Meskipun begitu, menurut Suto, panitia pembangunan prasarana air minum itu dibentuk dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Karangan Kidul.

“SK-nya masih dipegang oleh bendahara,” dalih Suto saat dikonfirmasi tanggal penerbitan dan nomor SK tersebut.

Panitia pembangunan hanya menampung dana yang dihimpun secara swadaya masyarakat yang menjadi pelanggan sebesar Rp 4,2 juta.

Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Maryono, salah satu karyawan pada bagian distribusi PDAM Giri Tirta yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan plumbing air minum Desa Karangan Kidul.

Sementara, Kepala Desa Karangan Kidul, Sadi Purwanto, saat dikonfirmasi di kediamannya tidak menjelaskan apakah dana swadaya masyarakat untuk pekerjaan sistem perpipaan air minum tersebut tercatat dalam APBDes.

Bahkan, pengenaan biaya sebesar Rp 4,2 juta per sambungan rumah itu diputuskan dalam urun rembuk desa. Ia juga tidak tahu terkait perhitungan biaya yang harus ditanggung oleh tiap pelanggan itu ditetapkan berdasarkan perhitungan analisa harga, desain rencana dan RAB yang telah divalidasi atau tidak.

“Perhitungan biaya dan desainnya hanya berdasarkan perhitungan yang disampaikan oleh Maryono, pihak yang mengerjakan pipanisasi,” kata Sadi.

Begitu juga dengan pembentukan panitia pembangunan desa, Sadi Purwanto pun tidak tahu, apakah itu telah dikukuhkan dengan SK Kepala Desa atau tidak. “Nanti saya tanyakan Carik (red: Sekretaris Desa) dulu,” elak Sadi saat ditemui di kediamannya.

Sejumlah pihak menilai seharusnya pembentukan panitia pembangunan dan pemungutan dana masyarakat itu dibuatkan payung hukum yang jelas sesuai ddngan regulasi yang berlaku di desa tersebut.

Apabila dana swadaya itu bersifat non budgeter dan tidak tercatat dalam APBDes, atau tidak tercatat sebagai keuangan desa yang dipisahkan, penggunaanya rawan disimpangkan karena dikelola tanpa fungsi pengawasan lembaga-lembaga yang menjadi mitra Pemerintah Desa Karangan Kidul.

Hal ini dikemukakan oleh peneliti Surabaya Institute Governance Studies, Raden Ibnu Alwahidi.

“Semua aspek yang berkaitan dengan pemerintahan desa ada aturan yang jelas dan mengikat, baik yang menyangkut aspek keuangan, pembangunan dan kemasyarskatan,” terang Ibnu melalui pesan elektronik Whatsapp, Sabtu (16/04/2022).

Ia meragukan pengelolaan pembangunan desa akan bersih dari hal-hal yang koruptif apabila transparansi dan kepatuhan untuk menjalankan prinsip, norma dan azas regulasi, tidak dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, Maryono yang ditemui terpisah menjelaskan bahwa ia hanya membantu mewujudkan harapan warga desa Karangan Kidul untuk mendapatkan layanan air minum dan air bersih dari PDAM Giri Tirta.

“Kewenangan PDAM hanya sampai radius 300 meter dari titik pipa distribusi yang ada di pinggir jalan,” ujarnya.

Selanjutnya Maryono menerangkan untuk menghitung kebutuhan jaringan sistem perpipaan (plumbing) air minum ia memanfaatkan google map.

“Memang untuk perencanaan pihak desa minta tolong dan sempat dikasih perencanaan itu,” imbuhnya.

Namun begitu, perhitungan biaya itu dibuat sesuai dengan jumlah peminat sebanyak 300 pelanggan, sebelum bertambah dan mencapai 600 orang dengan 430 orang yang sudah membayar.

“Akhirnya saya hanya mengantar panitia pembangunan desa ke pabrik pipa dan mereka yang belanja sendiri, saya hanya membantu pemasangannya,” ungkap Maryono.

Selanjutnya Maryono menguraikan jika ingin memenuhi kebutuhan biaya yang diperluksn maka ia menyarankan agar jumlah calon pelanggan ditambah. Alasannya, agar proyek swadaya pemasangan jaringan pipa air minum tersebut bisa terealisasi dengan baik.

Polemik kegiatan plumbing di Desa Karangan Kidul lantas mencuat ke permukaan. Ini diakibatkan oleh perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan tanpa desain rencana, perhitungan biaya dan studi kelayakan yang tidak terukur dan serampangan.

Akhirnya kegiatan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tereduksi oleh perilaku mengais untung oleh segelintir pihak. Mengesampingkan kepentingan masyarakat yang lebih luas.(Muhaimin/bersambung)

 

Previous Post

Polres Kuningan Giat Melakukan Pengamanan di Sejumlah Gereja

Next Post

Didin Wahidin Resmi Jadi Ketua KWI Kabupaten Subang

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Didin Wahidin  Resmi Jadi Ketua KWI Kabupaten Subang

Didin Wahidin Resmi Jadi Ketua KWI Kabupaten Subang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025