• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelakasanaan Penyerahan Tanggug Jawab TSK dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap 1 Orang TSK Dugaan Tindak Pidana TERORISME Atas Nama M, S.H

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 2, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediaantikorupsi.com – Berdasarkan Surat Perintah Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor Print-3729/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 dan Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor B-2402/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 atas nama tersangka M, S.H., pada hari ini Senin tanggal 1 November 2021 sejak pukul 13.30 WIB s.d. pukul 15.30 WIB telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/KMA/SK/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Terdakwa M, S.H, dkk.

Bahwa Tersangka M, S.H. telah ditahan dengan tahanan Rutan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Penyidik Densus 88 AT POLRI sejak tanggal 7 Mei 2021 s.d. tanggal 31 Oktober 2021.

Bahwa dikarenakan masih masa Pandemi Covid 19 dan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dengan mempedomani diantaranya Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-1221/E/Ejp/03/2020 tanggal 23 Maret 2020 Hal Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-1271/E/Ejp/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 Hal Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Dalam Masa Tanggap Darurat Covid-19 dan Surat Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 402/DJU/HM.01.1/4/2020, Nomor KEP-17/E/Ejp/04/2020, dan Nomor PAS-08.HH.05.05 Tahun 2020, Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.PK.01.01-03 tanggal 24 Maret 2020 Hal Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lapas/Rutan, serta Surat Telegram KAPOLRI Nomor ST/2178/X/HUK.12.17./2021 tanggal 19 Oktober 2021, maka tempat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama tersangka M, S.H. dilaksanakan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) tersebut, Tersangka dan Penasehat Hukum bersikap kooperatif dan oleh Penuntut Umum terhadap tersangka dilakukan penahanan Rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 01 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dilaksanakan dengan dihadiri oleh Penyidik Densus 88 AT POLRI, Jaksa Penuntut Umum, tersangka M, S.H. yang didampingi oleh Penasehat Hukum tersangka dari Kantor MD & P Advokate & Legal Consultant sebanyak 5 (lima) orang atas nama Nazori Doak Achmad, S.H., Syamsul Bahri Radjam, S.H., Ann Noor Qumar, S.H., Achmad Ardiansyah Budiman, S.H., dan Dede Agung Wardhana, S.H.

Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK,S.H.,M.H. melalui rilisnya.(Dini/Red)

 

Previous Post

Grebek Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelajar SMP/MTs di SMPN 2 Curug

Next Post

Kejagung RI Adakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Sama Antara Kejaksaan RI Dengan UNODC Indonesia

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post

Kejagung RI Adakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Sama Antara Kejaksaan RI Dengan UNODC Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

November 12, 2025
Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

November 12, 2025
Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

November 12, 2025
Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 11, 2025

Recent News

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

November 12, 2025
Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

November 12, 2025
Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

November 12, 2025
Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 11, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In