Berau | mediaantikorupsi.com – Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) meski sudah dilonggarkan wisatawan di Bumi Batiwakkal masih terlihat sepi, begitu juga dengan wisatawan Warga Negara Asing (WNA). Hal itu didapatkan saat mengkonfirmasi di Kantor Imigrasi Kelas III B Tanjung Redeb, Jalan Mangga II, Kelurahan Karang Ambun.
Kepala Imigrasi Kelas III B Tanjung Redeb Misnan mengatakan sampai saat ini belum ditemukan lonjakan wisatawan WNA di Kabupaten Berau, walaupun persyaratan melonggar kunjungan wisatawan asing.
“Belum ya, kemarin kita minta data manifest penumpang datang juga tidak ada WNA, artinya tidak ada peningkatan, masih rendah,” kata Misnan, Senin (21/3/2022).
Selain itu, dia sampaikan pula bahwa jika ada WNA masuk perusahan atau penginapan akan melaporkan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APAO).
“Jika ada, mereka (perusahaan atau perhotelan, red) pasti melapor lewat aplikasi,” tuturnya.
Dirinya melanjutkan, permintaan paspor untuk umroh juga tidak ada peningkatan. Dari yang biasanya dalam seminggu terdapat 20 permintaan hanya naik 2 sampai 4 permintaan saja.
“Paling yang biasanya seminggu 20 permintaan jadi 24 permintaan dalam seminggu,” pungkasnya.(R.Manullang)