Subang | mediaantikorupsi.com – Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FK-MPL) Purwadadi menyoroti pembangunan toko modern yakni Alfa Mart di Dusun Garung,Desa Koranji,Kecamatan Purwadadi.
Hamid menyatakan bangunan Alfa Mart tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang di keluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang.
Hal ini Saya ketahui saat Saya meminta konfirmasi ke DPMPTSP melalui telepon seluler,ujar Hamid saat diwawancara oleh wartawan media Anti korupsi Kamis (06/07/2023). Ditambahkannya ketika pembangunan Alfa Mart itu belum mengantongi izin PBG sudah semestinya jangan ada kegiatan pembangunan terlebih dahulu.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-Undang No.28 Tahun 2002 tentang pembangunan gedung dan Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. “Oleh sebab itu kami akan mendatangi Dinas terkait dan mendesak supaya pembangunan alfa mart di Dusun Garung tersebut diberhentikan sampai keluar izin dari DPMPTSP,ujarnya.
Sebab kalau ini dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait kemungkinan banyak bangunan-bangunan tanpa izin yang akan dibangun oleh pengusaha di wilayah Kabupaten Subang,khususnya di wilayah Kecamatan Purwadadi.
Seperti diketahui bangunan gedung,penyedia jasa kontruksi,profesi ahli,penilik,pengkaji teknis,dan/atau pengguna bangunan gedung pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi,dan/atau persyaratan ,dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung dikenai sanksi administratif bahkan terdapat sanksi pidana dan denda apabila tidak dipenuhinya ketentuan dalam UU bangunan gedung.
“Bahkan kalau sampai tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait,kami beserta komponen masyarakat Purwadadi baik LSM,ORMAS dan penggiat sosial di wilayah kecamatan Purwadadi akan bergerak,” tegasnya.
Kami lanjutkan konfirmasi ke salah satu pekerja yang tidak mau di sebut namanya, menyampaikan terkait perijinan pembangunan toko modern/alpa mart tersebut sudah di urus oleh ASR mantan anggota dewan.
Lebih lanjut terkait pemilik alpa mart tersebut bekerja di BUMN, makanya kalau datang ke lokasi suka sebulan sekali, ada pun untuk mengetahui perkembangan dari pembangunan alpa mart tersebut, terkadang suka video call dengan pak haji karta. Ujarnya.(Denny Dermawan)