Kota Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Proyek pembangunan BOX CULVER di Jalan Raden Patah RT 51/03 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu di duga di kerjakan asal asalan saja, Proyek tersebut Bersumber dari Dana APBD Kota Bengkulu TA. 2023 sebesar Rp547.000.000,00. Kontraktor Pelaksana: CV. Mahkota Indah.
Menurut informasi dari masyarakat sebut saja Pak RT dan Humas RT setempat mengatakan, “Diduga dari awal pekerjaan seperti penggalian lantai dan pondasi pekerjaan tersebut terkesan di kerjakan asal-asalan saja, belum beberapa hari coran lantai tersebut sudah amburadul, juga besi yang di pakai besi campuran. Begitupun adukan di gunakan diduga tidak mengikuti standar Juknis yang ada, dan kami sebagai warga lingkungan RT 51 menginginkan bangunan yang kuat dan kokoh tapi kenyataanya bangunan tersebut sepertinya sangat mengecewakan karena diduga di kerjakan asal jadi saja,” ungkapnya pada Awak Media 11 November 2023.
Ketika Awak Media konfirmasi dan hal yang wajar sebagai sosial kontrol tapi sangat di sayangkan oknum kontraktor menjawab seakan akan ada yang di tutup tutupi dengan pekerjaan proyek tersebut beliau mengatakan melalui WhatsApp dengan nada tak sopan bahwa, “Warga RT 51 tidak terima kasih dengan bangunan saya,” ucapnya dengan singkat.
“Di mohon kepada Kadis PUPR kota Bengkulu maupun Kajati Bengkulu untuk menindak lanjuti Pekerjaan Proyek Pembangunan tersebut, yang di kerjakan asal jadi saja, demi meraup keuntungan pribadi dan diduga terindikasi Korupsi,” tutup warga. (Prm/Tim)