• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Pembangunan Jembatan Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi, Rp. 1.709.678.000,00 Diduga Bermasalah, Gunakan Material Bekas

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 6, 2022
in Sumatera
0
Pembangunan Jembatan Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi, Rp. 1.709.678.000,00 Diduga Bermasalah, Gunakan Material Bekas
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seluma | mediaantikorupsi.com – Pembangunan pergantian Jembatan Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma dengan sumber dana APBD tahun 2022 dan kontraktor pelaksana CV.Arya Dava Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.709.678.000,00 oleh Dinas PUPR Kabupaten Seluma, diduga menggunakan material batu banyak di ambil dari lokasi seputaran pekerjaan jembatan tersebut dan  para pekerja juga tidak memakai persyaratan K3.

Saat awak media kelapangan sempat bertanya pada masyarakat setempat bahwa pembangunan jembatan ini sudah di kerjakan berapa bulan yang lalu serta hasil konfirmasi ke masyarakat yang tidak mau di sebut namanya bahwa material batu di duga banyak di ambil dari lokasi seputaran pekerjaan jembatan tersebut dan  para pekerja juga tidak memakai persyaratan K3, ujar mereka.

Di lain pihak Ferry Ketum LSM Lidik Provinsi Bengkulu menyayangkan hal tersebut, jika ada indikasi suatu proyek pembangunan menggunakan material dari penambangan galian C ilegal, maka  memungkinkan dipidana. Ia menerangkan, perorangan ataupun perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah haruslah menggunakan material tambang galian C yang legal atau memiliki izin resmi sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Mengacu pada Pasal 480 KUHP, ancaman hukuman bagi yang penerima atau penadah itu bisa 4 tahun kurungan penjara,dan juga pengusaha atau kontraktor  harus profesional serta memperbaiki kualitas pekerjaan di suatu proyek yang dibiayai APBD maupun dari APBN,terangnya.

Ketika awak media di lokasi, para pekerja banyak yang tidak memakai persyaratan K3 Sampai saat ini bahkan ada banyak perusahaan jasa proyek dan pembangunan yang lalai atau tidak menyediakan prosedur keselamatan bagi para pekerja, mungkin K3 tidak di gunakan untuk menekan biaya proyek.

Para pekerja direkrut tanpa ada prosedur keselamatan yang jelas dan perusahaan hanya menyediakan bayaran sebagai upah dari pekerjaan yang dilakukan. Hal-hal seperti inilah yang akhirnya membuat banyak pekerja proyek tidak bisa diselamatkan dari bahaya maut.

Ferry juga menambahkan semua peraturan terkait keselamatan dan kesehatan kerja sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang, seperti Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No: KEP 20/DJPPK/VI/2004. Dalam surat keputusan ini, terdapat aturan mengenai bagaimana suatu proyek dilakukan,imbuhnya.

Seharusnya pihak Dinas (panitia) PPTK,PPK dari pihak PUPR Kabupaten Seluma untuk lebih extra dalam mengawasi paket proyek tersebut karena pembangunan jembatan di danai oleh negara’maka jangan sampai adanya tindak pidana korupsi dan di kemudian hari bermasalah hukum, ketika awak media di lokasi proyek kontraktor dan pihak Dinas tidak berada di tempat.(Zen)

Previous Post

SMKN 7 Kabupaten Tangerang Mendukung Deklarasi Damai Dan Menolak Tawuran Pelajar

Next Post

MTs Al Hidayah Tetap Eksis Dan Berikan Pendidikan Terbaik

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
MTs Al Hidayah Tetap Eksis Dan Berikan Pendidikan Terbaik

MTs Al Hidayah Tetap Eksis Dan Berikan Pendidikan Terbaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025