• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pembangunan Pemagaran Lahan Kosong Menutup Drainase Yudith Sepanjang 150 Meter di Kelurahan Tinggar Kota Serang, Warga Protes namun Diabaikan

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 6, 2024
in Banten
0
Pembangunan Pemagaran Lahan Kosong Menutup Drainase Yudith Sepanjang 150 Meter di Kelurahan Tinggar Kota Serang, Warga Protes namun Diabaikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | mediaantikorupsi.com – Selasa  6 Agustus 2024, warga Kampung Jengkol RT 03/01 dan sekitarnya di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, melaporkan adanya penutupan permanen saluran air atau drainase Yudith oleh pondasi pemagaran lahan kosong. Saluran air tersebut dibangun melalui program Kotaku pada tahun 2019.

RelatedPosts

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 9 Pandeglang Thn 2023-2024

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 9 Pandeglang Thn 2023-2024

May 13, 2025
SMK Negeri 8 Pandeglang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 8 Pandeglang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

May 13, 2025
Kepala SMK Negeri 7 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.3,2 M lebih Thn 2023-2024

Kepala SMK Negeri 7 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.3,2 M lebih Thn 2023-2024

May 13, 2025

Menurut warga, saluran air Yudith yang merupakan aset pemerintah kini tersumbat karena dijadikan sebagai pondasi pagar tanpa diangkat terlebih dahulu. Warga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Kelurahan Tinggar, namun hingga saat ini belum ada titik temu dalam musyawarah yang dilakukan. Akibatnya, pembangunan pondasi dan pemagaran terus berlanjut sehingga sulit untuk mengangkat Yudith tersebut.

Sasmita, pemilik lahan, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya pemasangan Yudith Drainase di tanahnya karena tidak ada koordinasi atau izin sebelumnya. Dia menambahkan bahwa dia sempat mengira hanya ada pemasangan gorong-gorong biasa, bukan Yudith. Menurutnya, jika ada perjanjian dengan tanda tangan Lurah dan Camat, situasinya mungkin berbeda. H. Sasmita juga menegaskan bahwa dia merasa tanahnya dirusak dan seharusnya meminta ganti rugi. Dia menganggap Yudith tersebut sebagai pengganti tanah yang hilang.

Seorang kepala tukang yang namanya tidak disebutkan menjelaskan bahwa Yudith tersebut tidak diangkat dan langsung ditimpa dengan pondasi sepanjang kurang lebih 150 meter. Ia mengaku hanya mengikuti perintah pemilik tanah meskipun sudah mengingatkan agar tidak menutup Yudith.

Kasus ini mencerminkan kurangnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik lahan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Tindakan penutupan saluran air Yudith oleh pemilik lahan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan kepentingan umum merupakan pelanggaran yang serius. Pemerintah Kota Serang harus mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan konflik ini demi kepentingan publik.

Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang mengenai Tata Ruang, setiap pembangunan yang mengganggu fasilitas umum seperti drainase harus mendapatkan izin dan tidak boleh merusak aset pemerintah yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dinyatakan bahwa pengelolaan sumber daya air harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan fungsi sosialnya.

Pemerintah Kota Serang harus segera mengambil langkah hukum terhadap tindakan pemilik lahan yang menutup saluran air Yudith tanpa izin. Selain itu, upaya mediasi harus dilakukan dengan lebih tegas untuk memastikan aset pemerintah dan kepentingan publik terjaga. Jika perlu, pemerintah bisa menggunakan wewenangnya untuk membongkar pondasi yang mengganggu saluran air demi kepentingan umum. Langkah ini tidak hanya penting untuk menyelesaikan masalah drainase tetapi juga untuk menegakkan hukum dan menjaga kepentingan masyarakat secara keseluruhan.(RS)

Previous Post

Kepala SD Negeri Bantarjaya 02, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023 Rp. 531 Juta lebih

Next Post

Rp.2,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Kotabaru Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 9 Pandeglang Thn 2023-2024
Banten

Rp.2,2 M lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 9 Pandeglang Thn 2023-2024

May 13, 2025
SMK Negeri 8 Pandeglang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

SMK Negeri 8 Pandeglang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

May 13, 2025
Kepala SMK Negeri 7 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.3,2 M lebih Thn 2023-2024
Banten

Kepala SMK Negeri 7 Pandeglang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.3,2 M lebih Thn 2023-2024

May 13, 2025
Rp.3,3 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Negeri 6 Pandeglang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

Rp.3,3 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Negeri 6 Pandeglang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

May 13, 2025
Next Post
Rp.2,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Kotabaru Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Kotabaru Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024