• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Pembangunan Pemagaran Lahan Kosong Menutup Drainase Yudith Sepanjang 150 Meter di Kelurahan Tinggar Kota Serang, Warga Protes namun Diabaikan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 6, 2024
in Banten
0
Pembangunan Pemagaran Lahan Kosong Menutup Drainase Yudith Sepanjang 150 Meter di Kelurahan Tinggar Kota Serang, Warga Protes namun Diabaikan
0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | mediaantikorupsi.com – Selasa  6 Agustus 2024, warga Kampung Jengkol RT 03/01 dan sekitarnya di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, melaporkan adanya penutupan permanen saluran air atau drainase Yudith oleh pondasi pemagaran lahan kosong. Saluran air tersebut dibangun melalui program Kotaku pada tahun 2019.

Menurut warga, saluran air Yudith yang merupakan aset pemerintah kini tersumbat karena dijadikan sebagai pondasi pagar tanpa diangkat terlebih dahulu. Warga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Kelurahan Tinggar, namun hingga saat ini belum ada titik temu dalam musyawarah yang dilakukan. Akibatnya, pembangunan pondasi dan pemagaran terus berlanjut sehingga sulit untuk mengangkat Yudith tersebut.

Sasmita, pemilik lahan, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya pemasangan Yudith Drainase di tanahnya karena tidak ada koordinasi atau izin sebelumnya. Dia menambahkan bahwa dia sempat mengira hanya ada pemasangan gorong-gorong biasa, bukan Yudith. Menurutnya, jika ada perjanjian dengan tanda tangan Lurah dan Camat, situasinya mungkin berbeda. H. Sasmita juga menegaskan bahwa dia merasa tanahnya dirusak dan seharusnya meminta ganti rugi. Dia menganggap Yudith tersebut sebagai pengganti tanah yang hilang.

Seorang kepala tukang yang namanya tidak disebutkan menjelaskan bahwa Yudith tersebut tidak diangkat dan langsung ditimpa dengan pondasi sepanjang kurang lebih 150 meter. Ia mengaku hanya mengikuti perintah pemilik tanah meskipun sudah mengingatkan agar tidak menutup Yudith.

Kasus ini mencerminkan kurangnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik lahan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Tindakan penutupan saluran air Yudith oleh pemilik lahan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan kepentingan umum merupakan pelanggaran yang serius. Pemerintah Kota Serang harus mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan konflik ini demi kepentingan publik.

Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang mengenai Tata Ruang, setiap pembangunan yang mengganggu fasilitas umum seperti drainase harus mendapatkan izin dan tidak boleh merusak aset pemerintah yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dinyatakan bahwa pengelolaan sumber daya air harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan fungsi sosialnya.

Pemerintah Kota Serang harus segera mengambil langkah hukum terhadap tindakan pemilik lahan yang menutup saluran air Yudith tanpa izin. Selain itu, upaya mediasi harus dilakukan dengan lebih tegas untuk memastikan aset pemerintah dan kepentingan publik terjaga. Jika perlu, pemerintah bisa menggunakan wewenangnya untuk membongkar pondasi yang mengganggu saluran air demi kepentingan umum. Langkah ini tidak hanya penting untuk menyelesaikan masalah drainase tetapi juga untuk menegakkan hukum dan menjaga kepentingan masyarakat secara keseluruhan.(RS)

Previous Post

Kepala SD Negeri Bantarjaya 02, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023 Rp. 531 Juta lebih

Next Post

Rp.2,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Kotabaru Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.2,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Kotabaru Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Kotabaru Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025