• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Pembangunan Pemagaran Lahan Kosong Menutup Drainase Yudith Sepanjang 150 Meter di Kelurahan Tinggar Kota Serang, Warga Protes namun Diabaikan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 6, 2024
in Banten
0
Pembangunan Pemagaran Lahan Kosong Menutup Drainase Yudith Sepanjang 150 Meter di Kelurahan Tinggar Kota Serang, Warga Protes namun Diabaikan
0
SHARES
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | mediaantikorupsi.com – Selasa  6 Agustus 2024, warga Kampung Jengkol RT 03/01 dan sekitarnya di Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, melaporkan adanya penutupan permanen saluran air atau drainase Yudith oleh pondasi pemagaran lahan kosong. Saluran air tersebut dibangun melalui program Kotaku pada tahun 2019.

Menurut warga, saluran air Yudith yang merupakan aset pemerintah kini tersumbat karena dijadikan sebagai pondasi pagar tanpa diangkat terlebih dahulu. Warga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Kelurahan Tinggar, namun hingga saat ini belum ada titik temu dalam musyawarah yang dilakukan. Akibatnya, pembangunan pondasi dan pemagaran terus berlanjut sehingga sulit untuk mengangkat Yudith tersebut.

Sasmita, pemilik lahan, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya pemasangan Yudith Drainase di tanahnya karena tidak ada koordinasi atau izin sebelumnya. Dia menambahkan bahwa dia sempat mengira hanya ada pemasangan gorong-gorong biasa, bukan Yudith. Menurutnya, jika ada perjanjian dengan tanda tangan Lurah dan Camat, situasinya mungkin berbeda. H. Sasmita juga menegaskan bahwa dia merasa tanahnya dirusak dan seharusnya meminta ganti rugi. Dia menganggap Yudith tersebut sebagai pengganti tanah yang hilang.

Seorang kepala tukang yang namanya tidak disebutkan menjelaskan bahwa Yudith tersebut tidak diangkat dan langsung ditimpa dengan pondasi sepanjang kurang lebih 150 meter. Ia mengaku hanya mengikuti perintah pemilik tanah meskipun sudah mengingatkan agar tidak menutup Yudith.

Kasus ini mencerminkan kurangnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik lahan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Tindakan penutupan saluran air Yudith oleh pemilik lahan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan kepentingan umum merupakan pelanggaran yang serius. Pemerintah Kota Serang harus mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan konflik ini demi kepentingan publik.

Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang mengenai Tata Ruang, setiap pembangunan yang mengganggu fasilitas umum seperti drainase harus mendapatkan izin dan tidak boleh merusak aset pemerintah yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dinyatakan bahwa pengelolaan sumber daya air harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan fungsi sosialnya.

Pemerintah Kota Serang harus segera mengambil langkah hukum terhadap tindakan pemilik lahan yang menutup saluran air Yudith tanpa izin. Selain itu, upaya mediasi harus dilakukan dengan lebih tegas untuk memastikan aset pemerintah dan kepentingan publik terjaga. Jika perlu, pemerintah bisa menggunakan wewenangnya untuk membongkar pondasi yang mengganggu saluran air demi kepentingan umum. Langkah ini tidak hanya penting untuk menyelesaikan masalah drainase tetapi juga untuk menegakkan hukum dan menjaga kepentingan masyarakat secara keseluruhan.(RS)

Previous Post

Kepala SD Negeri Bantarjaya 02, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2022-2023 Rp. 531 Juta lebih

Next Post

Rp.2,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Kotabaru Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.2,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Kotabaru Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,9 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Kotabaru Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

November 12, 2025
Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

November 12, 2025
Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

November 12, 2025
Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 11, 2025

Recent News

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

November 12, 2025
Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

Pemdes Jatireja Adakan Syukuran dan Ruwat Bumi

November 12, 2025
Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.2,6 M lebih Diterima Desa Siabal – abal III, Kecamatan Sipahutar Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025, Diduga Dikorupsi

November 12, 2025
Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,9 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Diduga Jadi Ajang Korupsi

November 11, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In