Subang | mediaantikorupsi.com – Awak media atau Wartawan salah satunya fungsinya yaitu sebagai kontrol sosial, Senin ( 05/09/22 ) mendatangi proyek pembangunan rehab di SMP Negri 3 Pabuaran Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang, tidak ditemuinya pemborong dan pengawas proyek di lokasi pembangunan rehab di sekolah tersebut.
Di papan informasi proyek tertera tertulis :
- Nomor :027/SPMK.81/02.81/PPK/DISDIKBUD/2022
Tanggal : 21 Juli 2022
Pekerjaan : Rehab Ruang Laboratorium SMP 3 Pabuaran (DAK FISIK SMP)
Pelaksana : CV. Karya Barokah
Nilai Kontrak : Rp. 163.900.000.00
Waktu pelaksana : 90 hari kalender
- Nomor : 027/SPMK.77/02.15/PPK/DISDIKBUD 2022
Tanggal : 21 Juli 2022
Pekerjaan : Rehab Ruang Guru SMP 3 Pabuaran
Pelaksana : CV. Finay Multiline
Lokasi : SMP 3 Pabuaran
Nilai Kontrak : Rp. 198.555.000.00
Waktu pelaksana : 90 hari kalender
Pantauan awak media di duga menggunakan bahan-bahan matrial yang kurang berkualitas, seperti pasirnya ke merah merahan, menggunakan semen cap garuda, kayu menggunakan kayu rawa, terlihat sambungan kayu balok plapon tidak rapih masih renggang, tidak adannya buku tamu dan gambar proyek.
Menurut Enda salah satu pekerja kepada awak media, ” Dua CV di atas pemiliknya yang sama adalah Bapak Deni dari Bandung, pak Deni suka datang seminggu sekali harinya tidak tentu, pengawas juga ada saya lupa namanya. Rehab yang dikerjakan adalah pembenahan atap, pergantian plapon, dinding dan keramik, dikerjakan oleh sembilan orang yang berasal dari Dusun Guhanaya Desa Salamjaya-Pabuaran, di bayar variasi ada yang Rp. 150 ribu, ada yang di bayar Rp. 160 ribu per hari sesuai ke ahlian masing-masing, kayu menggunakan jenis kayu nomor dua, pekerja semuanya tidak memiliki nomor Hp pemilik CV”. Pungkas Enda
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi pemborong juga pengawas proyek.(Winata/Tim)