Kota Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Proyek rehab rumah dinas Pustu yang bertempat di lorong Butai kota Bengkulu Sumber dana APBD (DAK) tahun 2022 sebesar Rp.199.648.440,08. Pelaksana : CV. Bayu Mandiri, di ragukan kualitasnya karenakan seperti kayu yang lama di pakai kembali sehingga patut di duga tidak mengikut RAB yang ada.
Begitupun pemasangan lantai ,keramik yang lama tidak bersikan sepenuhnya langsung di tumpuk dengan kramik yang baru, terkesan proyek yang kerjakan asal jadi saja.
Menurut informasi yang di dapat dari sumber yang enggan menyebutkan namanya, bahwa pekerjaan proyek dari Dinas Kesehatan Kota Bengkulu di kerjakan asal jadi saja contoh kayu untuk pelavon dan atap terlihat sudah rapuh, keropos tidak di ganti gimana mau bertahan lama bangunanya kalau kerjaan amburadul seperti itu, ujarnya, Kamis 27 Oktober 2022.
Dipihak lian PPTK proyek tersebut tidak bisa di temui, menurut salah satu yang mengaku sebagai pekerja di pembangunan rehab Pustu tersebut kalau ada siapapun minta nomer wa saya tolong jangan di kasih ya rahasiakan pesan salah satu yang mengaku sebagai PPTK di dinas tersebut jelasnya.
Pada hal pembangunan yang di anggarkan oleh pemerintah yang menggunakan uang rakyat dan untuk rakyat seharusnya terbuka dan transparan kepada publik .
Di mohon kepada Wali Kota Bengkulu dan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan pembangunan rehab Pustu tersebut yang di kerjakan asal – asalan saja, seakan akan proyek di buat ajang bisnis yang bisa merugikan negara.(Pram)