Kaur | mediaantikorupsi.com – Proyek Gedung posyandu Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu diduga proyek siluman dikarenakan tidak memakai papan merk, pekerjaan tersebut saat ini menjadi pertanyaan publik, apakah proyek tersebut bersumber dari APBD atau memakai uang pribadi? Karena proyek tersebut sangat tidak jelas dari mana sumber dananya.
Menurut informasi dari masyarakat yang minta tidak di sebutkan namanya bahwa dari mulainya, pekerjaan proyek gedung rencananya untuk tempat posyandu tersebut, diduga memang tidak jelas berapakah dana yang di anggaran untuk Gedung tersebut, juga berasal dari mana dana yang dipakai dinilai tidak transpran.
Selanjutnya awak media konfirmasi kepada kepala desa setempat, di rumah nya beberpa waktu yang lalu, beliau menjelaskan kepada awak media bahwa, “Pembangunan tempat posyandu tersebut terketak persis di belakang kantor desa, dan saya tidak tau menahu karena yang megang kendali proyek tersebut adalah Pak Sekdes,” begitu penjelasan kepala desa Sinar banten kepada awak media.
Selanjutnya awak media di ajak oleh kepala desa tersebut ke lokasi pembangunan, di situ awak media melihat langsung proses pekerjaan pembuatan pondasi, yang mana terdapat adukan semen menurut awak media kualitaanya kurang bagus, karena dinilai kurang semen sehingga begitu adukan semen di pegang terasa tidak lengket sama sekli dengan batu pondasinya. Terkesan pondasi bangunan tesebut menurut awak media kurang kuat sehingga oknum diduga mengurangi volume atau semen.
Di hari yang sama awak media mencoba menemui Sekdes Sinar Banten di rumah nya guna untuk kenfirmasi terkait dengan adanya dugaan proyek semiuman tersebut, namun sayang si sekdes tidak bisa di temui alias tidak ada di rumah.
Untuk itu di mohon kepada APH untuk menindak lanjuti proyek pembangunan gedung tempat posyandu Desa Sinar Banten yang diduga proyek siluman dan tidak transparan. (Rsk/Tim)