Subang |mediaantikorupsi.com – Pembangunan TPT/Drainase yang di laksanakan di dusun Rawasari, desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, diduga asal jadi.
Keterangan dari salah satu anggota Perkumpulan Jampang Pantura Subang, bahwa perkerjaan tersebut diduga tidak benar, pasalnya karena bahan baku material yang di gunakan tidak sesuai dengan spesifikasi, buktinya hasil dari pada investigasi kami di lokasi pengerjaan bahwa kami melihat material di bawah standar rata-rata, contohnya pasir Atras, batu curi, semen rajawali yang di jadikan bahan pokok untuk melaksanakan pembangunan drainase dengan volume -+300 mtr yang menyerap anggaran hingga Rp.199.275.000,- yang bersumber dari Bankeu APBD Provinsi.
Selain itu masih ada kelemahan lain yang kami temukan dalam pelaksanaan pembangunan DRAINASE tersebut, pasalnya bahwa Pemilik CV MARGU JAYA tidak ada di lokasi, dan juga pengawas PUPR pun tidak ada di lokasi, Selasa 15/11, sementara dalam pembangunan Drainase tersebut yang seharusnya menggunakan galian terlebih dulu dengan kedalaman 20cm, Batu tersebut malah langsung diletakan dibagian atas tanah, maka kami dapat simpulkan bahwa hasil dari pekerjaan tersebut tidak akan kokoh, dan tidak tahan lama untuk di nikmati oleh masyarakat sekitar. Ujarnya
Kami selaku sosial kontrol/kontrol sosial,berharap kepada pihak terkait Kepala Dinas PUPR Subang dan Pihak Lain yang Mengikat, harus menindak tegas atas kelemahan-kelemahan pekerjaan TPT/Drainase yang di laksanakan oleh CV.MARGU JAYA supaya jangan di PHO, sebelum pekerjaan tersebut di perbaiki dan dibuat normal sesuai dengan standar pekerjaan. tegasnya
Sampai berita ini di tayangkan, pihak pelaksana CV.MARGU JAYA belum juga memberikan keterangan kepada media antikorupsi.com saat mau di konfirmasi via telpon.(Denny Dermawan)