Subang | mediaantikorupsi.com – Dengan pemberitaan media antikorupsi.com Jum,at (30/8/24), dengan judul “Mengaku Sebagai Pelaksana CV. Proyekta Rehabilitasi SMPN 1 Purwadadi Rp. 184 juta lebih, Diduga Arogan Terhadap Wartawan, Konsultan Pengawas Tidak Ada di Papan Nama ? “. Berita tersebut ditanggapi oleh Divisi Investigasi Presidium Kecamatan Purwadadi, Sabtu (31/8/24) di tempat yang berbeda, awak media minta tanggapannya.
Menurut Divisi Investigasi Kecamatan Purwadadi,”Kami selaku Divisi Investigasi Presidium Kecamatan purwadadi sangat prihatin, sebagai mana kajian dari hasil investigasi kami, bahwa di lokasi tidak ada pengawas atau konsultan untuk bahan konsultasi kami, tapi pekerjaan pembangunan ruang Laboratorium tetap berjalan, maka kami duga pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Proyekta yang menggunakan sumber dana dari DAK dengan nilai Rp. 184.300.000,- tersebut diduga kurang baik”.
“Maka kami sebagai Divisi Investigasi Presidium Kecamatan Purwadadi, mohon kepada Dinas terkait yang mengikat agar CV. Proyekta yang melaksanakan pekerjaan rehabilitasi ruang Laboratorium dengan tingkat sedang tersebut yang melaksanakan pekerjaan tepatnya berlokasi di SMPN 1 Purwadadi jangan di PHO”.
“Karena dugaan kami ketika suatu pekerjaan tidak di hadiri oleh pelaksana proyek juga tidak di hadiri pengawas atau pun konsultan, dimana letaknya hasil pekerjaan tersebut akan bisa di katakan baik, maka kami menduga pembangunan tersebut asal dikerjakan saja tanpa mengacu pada RAB atau gambar dengan target kualitas maksimal”. Tegasnya (Winata)