• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

PEMCAM ARAHAN Gelar Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2023

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 22, 2023
in Jawa Barat
0
PEMCAM ARAHAN Gelar Kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2023
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Kecamatan Arahan bersama dengan unsur masyarakat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat kecamatan, di Aula Kantor Kecamatan Arahan, Senin (20/2/2023).

Camat Arahan, Sulardi menjelaskan, digelarnya musrenbang tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Di mana dalam kegiatan musrenbang tersebut menjadi sarana pertemuan warga dan pemerintah guna mendiskusikan masalah yang dihadapi serta mengajukan berbagai usulan sehingga diputuskan prioritas pembangunan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Usulan yang diperoleh dari hasil musrenbang tingkat kecamatan akan diusulkan dan didiskusikan kembali pada musrenbang tingkat kabupaten sehingga dapat diketahui lokasi serta alokasi bantuan anggaran yang bersumber dari APBD untuk mengakomodir usulan tersebut.

“Terselenggaranya kegiatan ini nantinya diharapkan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya usulan dari masing-masing desa se-Kecamatan Arahan,” jelasnya.

Lebih lanjut Sulardi memaparkan, dalam kegiatan musrenbang juga dijelaskan Visi dan Misi Kabupaten Indramayu sehingga program yang diusulkan dari masyarakat dapat selaras dengan visi dan misi semua usulan dapat terakomodir oleh pemerintah.

“Pada kegiatan ini kami juga menjelaskan tentang Visi dan Misi Kabupaten Indramayu dan alhamdulillah dari hasil musrenbang yang telah dilaksanakan, telah disepakatinya berbagai usulan dari 8 desa yang se-Kecamatan Arahan untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten,” paparnya.

Melalui kegiatan ini Sulardi berharap, dalam penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan selanjutnya, koordinasi antara tim penyelenggara dan SKPD pemantau dapat ditingkatkan sehingga usulan skala prioritas dari masyarakat dapat sesuai dengan yang diharapkan.

“Kami berharap ke depan sebelum dimulainya musrenbang tingkat kecamatan, untuk Informasi CPCL dari SKPD Pemantau dapat diinformasikan lebih dahulu, karena ada desa yang mengusulkan skala prioritas namun usulan tersebut telah diakomodir untuk dilaksanakan pada tahun berjalan,” harapnya.

Dalam kegiatan musrenbang tingkat kecamatan tersebut, turut hadir pula Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Tanti Wydiasari yang juga sekaligus sebagai narasumber, Kepala Bidang Perekonomian Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, Heriyanto Budi Hermawan, Forkopimcam Arahan, Kepala Kemenag (KUA) Kecamatan Arahan, Ketua TP. PKK Kecamatan Arahan, Ketua TPID Kecamatan Arahan, Kepala UPT/ UPTD se-Kecamatan Arahan, Kuwu dan Ketua TP. PKK Desa Se-Kecamatan Arahan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD, serta Ketua LPM dan OKP.(Qdr/Tim)

Previous Post

Meriah, COACHING CLINIC OPS Keselamatan Lodaya Polres Indramayu

Next Post

Tingkatkan Kapasitas SDM Aparat Desa Dan Rt/Rw, Pemcam Pasekan Lakukan Pembinaan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Tingkatkan Kapasitas SDM Aparat Desa Dan Rt/Rw, Pemcam Pasekan Lakukan Pembinaan

Tingkatkan Kapasitas SDM Aparat Desa Dan Rt/Rw, Pemcam Pasekan Lakukan Pembinaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025