Indramayu | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Kecamatan Bangodua mengadakan Rapat Fasilitasi Percepatan Pencairan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat yang diperuntukkan bagi sejumlah desa di Kecamatan Bangodua Tahun 2023.
Berlokasi di Desa Tegalsari Kecamatan Bangodua, Rabu (1/3/2023), tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah agar Desa dapat mengajukan proses pencairan dana Bantuan Keuangan Provinsi, dan dapat tersalurkan dengan baik dan tepat waktu.
Dalam kesempatannya Camat Bangodua, Wahyu Adhiwijaya menyampaikan, mekanisme pencairan dana Bantuan Keuangan Provinsi kepada Desa tahun 2023 serta adanya aplikasi baru yang harus diinput oleh desa dalam melakukan proses pencairan dana bantuan keuangan provinsi.
”Kegiatan ini sangat baik dilaksanakan untuk membantu desa dalam melakukan proses pengajuan pencairan bantuan keuangan dari provinsi,” katanya.
Wahyu Adhiwijaya berharap, hasil pemaparan mekanisme pencairan bantuan keuangan desa yang akan digelontorkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat desa sehingga progres realisasi dana Bantuan Keuangan Provinsi tersebut dapat segera tercapai.
”Agar dapat segera ditindaklanjuti oleh desa sehingga progres realisasi dana Bantuan Keuangan Provinsi tersebut dapat segera tercapai dan dimanfaatkan masyarakat,” harapnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pengelolaan Keuangan Desa DPMD Kabupaten Indramayu, Kasi PMD Kecamatan Bangodua, para Kuwu, Sekdes dan Bendahara desa se-Kecamatan Bangodua. (Qdr/Tim)