Indramayu | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Indramayu telah menggelar layanan rekam E KTP gratis, di Balai Desa
Kuwu Sukajati Karta, SE, mengatakan, “saya sangat merasa bersyukur dengan diadakannya rekam E ktp secara gratis yang bekerjasama dengan Dukcapil Indramayu karena mempermudah warga untuk mempunyai KTP, berharap kepada warga yang sudah cukup umur bisa mempunyai KTP semua”, katanya.
Camat Haurgeulis melalui Kasi Yanmas Rohim, SIP, mengungkapkan, ” pemerintah membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan kartu tanda penduduk(KTP) kartu keluarga(KK), akte kelahiran dan akte kematian”, ungkapnya.
Salahsatu petugas Kecamatan Haurgeulis, Jauhari, SE, menuturkan,” warga tidak perlu lagi ke Kota Indramayu hanya untuk mendapatkan Akte kelahiran karena bisa terlayani ditingkat Kecamatan dan bahkan langsung jemput bola, pembebasan biaya administrasi kependudukan ini merupakan hasil dari revisi undang- undang nomor 23 tahun 2006 tentang adminisrtasi kependudukan”, tuturnya.
Salahsatu warga, Ike, “merasa bersyukur dan terimakasih kepada pelayanan adminduk yang dilaksanakan disdukcapil Kabupaten Indramayu dan Pemdes Sukajati Kecamatan Haurgeulis, sekarang sudah mendapatkan KTP dengan mudah karena penting untuk pengurusan segala administrasi,” ucapnya. (Qdr-Tim)