Kepahiang | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang melaksanakan Pembagian BLT-DD tahap 1 di Balai Desa Temdak, Senin 04 April 2023.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa, Yoni Carles, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat, PMD masyarakat menerima PKM.
BLT-DD akan dicairkan bulan Januari 2023 ini, namun ada aturan baru yang memang harus diperhatikan oleh penerima BLT-DD Ekstrem ini.
Menariknya, jika di tahun 2022 para penerima BLT-DD, hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah yakni BLT-DD, tahun ini penerima, masih bisa dapat bansos lainnya seperti Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai dan sebagainya.
Saat ini landasan penyaluran BLT-DD 2023 tidak lagi untuk pandemi Covid-19 melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Selain itu, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.
Maka, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa 2023, perangkat desa harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima.
Jika dalam satu Desa tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di desa sekitarnya.
Apabila tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT-DD, tahun 2023 menyasar, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.
Pencairan BLT-DD 2023 setiap bulan dari bulan Januari hingga Desember sebesar Rp 300 ribu.
Tetapi bisa juga dicairkan maksimal tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp 900 ribu setiap kali pencairan.
“Dalam pembagian BLT DD tahap 1 sebanyak 20,KPM sudah menerima BLT,Alhamdulillah semoga bermanfaat,” tutup Carles selaku Kepala Desa Temdak.(Adv/Tarmizi)