• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Pemilik CV. Rizki Anugrah Setelah Dikirim Link Berita, Berkomentar Begini.

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 27, 2025
in Jawa Barat
0
Pemilik CV. Rizki Anugrah Setelah Dikirim Link Berita, Berkomentar Begini.
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Wartawan medi ini Sabtu (26/07/25) telah memberitakan pekerjaan proyèk pembangunan TPT ( Tembok Penahan Tanah ) di Dusun Raja Polah Rt.02/04, Desa Ciasem Baru Kecamatàn Ciasem Kàbupaten Subang, yang dikerjakan oleh CV. Rizki Anugrah.

Dalam pemberitaan tersebut dengan judul,” Diduga Pemilik CV. Rizki Anugrah, Mengabaikan Konfirmasi”.

Dimana awak media pada waktu itu, Rabu (23/07/25) menyambangi ke lokasi pekerjaan CV. Rizki Anugrah, tidak ditemuinya para pekerja TPT, menurut informasi warga setempat sudah pada pulang karena tidak ada semen nya, tidak ketemu dengan pelaksana, dan pengawas dari Dinas terkait. Pantauan awak media diduga bahan bahan material dan pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi.

Lalu awak media mengkonfirmasi pemilik CV. Rizki Anugrah ( Rajip Rajendra ) lewat chat whatsApp, yang dikonfirmasikan :

  1. Pekerjaan ini apa diborongkan atau tidak?
  2. Pekerjanya apakah karyawan CV ini ?
  3. Pekerja berapa gajinya ?
  4. Perlindungan tenaga kerja, didaptarkan asuransi atau tidak?
  5. Apakah penerapan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ), diterapkan secara maksimal?
  6. Siapa nama orang ahli K3 nya ?
  7. Apakah pekerjaan ini sudah sesuai spesifikasi ?

Namun, pemilik CV. Rizki Anugrah tidak menjawab konfirmasi an awak media.

Setelah jadi berita, Link berita nya dikirim lewat chat whatsApp pribadi nya CV. Rizki Anugrah ( Rajip Rajendra ), dan berkomentar, komentarnya,” Hatur nuhun (terima kasih) … Atas partisipasinya…Bapak sebagai media sudah mengawasi…”. Ucapnya.

” Gak apa apa lanjutkan aja buat laporannya…yang terpenting pekerjaan itu harus kami selesaikan dulu…,” dalam komentarnya.

Pemilik CV. Rizki Anugrah, bukannya menjawab konfirmasian awak media. (Winata)

 

Previous Post

Rp.3,6 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 2 Sukaraja Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.2,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 1 Citeureup Kabupaten Bogor, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.2,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 1 Citeureup Kabupaten Bogor, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 1 Citeureup Kabupaten Bogor, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025