Subang | mediaantikorupsi.com – Wartawan medi ini Sabtu (26/07/25) telah memberitakan pekerjaan proyèk pembangunan TPT ( Tembok Penahan Tanah ) di Dusun Raja Polah Rt.02/04, Desa Ciasem Baru Kecamatàn Ciasem Kàbupaten Subang, yang dikerjakan oleh CV. Rizki Anugrah.
Dalam pemberitaan tersebut dengan judul,” Diduga Pemilik CV. Rizki Anugrah, Mengabaikan Konfirmasi”.
Dimana awak media pada waktu itu, Rabu (23/07/25) menyambangi ke lokasi pekerjaan CV. Rizki Anugrah, tidak ditemuinya para pekerja TPT, menurut informasi warga setempat sudah pada pulang karena tidak ada semen nya, tidak ketemu dengan pelaksana, dan pengawas dari Dinas terkait. Pantauan awak media diduga bahan bahan material dan pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi.

Lalu awak media mengkonfirmasi pemilik CV. Rizki Anugrah ( Rajip Rajendra ) lewat chat whatsApp, yang dikonfirmasikan :
- Pekerjaan ini apa diborongkan atau tidak?
- Pekerjanya apakah karyawan CV ini ?
- Pekerja berapa gajinya ?
- Perlindungan tenaga kerja, didaptarkan asuransi atau tidak?
- Apakah penerapan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ), diterapkan secara maksimal?
- Siapa nama orang ahli K3 nya ?
- Apakah pekerjaan ini sudah sesuai spesifikasi ?
Namun, pemilik CV. Rizki Anugrah tidak menjawab konfirmasi an awak media.
Setelah jadi berita, Link berita nya dikirim lewat chat whatsApp pribadi nya CV. Rizki Anugrah ( Rajip Rajendra ), dan berkomentar, komentarnya,” Hatur nuhun (terima kasih) … Atas partisipasinya…Bapak sebagai media sudah mengawasi…”. Ucapnya.
” Gak apa apa lanjutkan aja buat laporannya…yang terpenting pekerjaan itu harus kami selesaikan dulu…,” dalam komentarnya.
Pemilik CV. Rizki Anugrah, bukannya menjawab konfirmasian awak media. (Winata)



















