Indramayu | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023, dengan selalu memperhatikan berbagai indikator yang terdapat dalam penilaian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Indramayu, Anri Heriyanto usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Pemanfaatan Platform Digital Service Living Lab secara daring yang digelar Diskominfo Jawa Barat di Indramayu Command Center, Rabu (12/7/2023).
Dikatakan Kabid TIK Diskominfo Indramayu Anri, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu guna meningkatkan Indeks SPBE tersebut diantaranya adalah dengan membuat Peta Rencana dan Arsitektur SPBE.
Menurutnya Indeks SPBE Kabupaten Indramayu hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) tahun 2022 berada pada kategori Baik dengan angka 3,09.
Sedangkan untuk hasil penilaian mandiri Indeks SPBE tahun 2023 mencapai angka 3,77 dengan kategori Sangat Baik di mana terjadi peningkatan senilai 0,68 poin dari tahun sebelumnya. Sementara untuk evaluasi Indeks SPBE tahun 2023 oleh KEMENPANRB akan dilaksanakan pada Juli atau Agustus mendatang.
“Indeks SPBE dari hasil penilaian mandiri tahun 2023 mengalami peningkatkan. Namun penilaian dari KEMENPANRB menunggu hasil evaluasi yang dilakukan antara juli atau agustus. Namun kami optimis hasil evaluasi tidak berbeda jauh dengan hasil penilaian mandiri,” ungkapnya saat dikonfimasi, Jum’at (14/7/2023).
Melalui peningkatkan Indeks SPBE ini, Anri berharap, pelayanan berbasis elektronik yang dilaksanakan oleh Pemkab Indramayu terhadap masyarakat juga dapat meningkat, sehingga keperluan masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh pemkab dapat diakses secara optimal dengan adanya SPBE tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, penandatangan komitmen tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas dalam rangka percepatan penerapan SPBE di Jawa Barat melalui peningkatan Indeks SPBE di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan penggunaan Platform Digital Service Living Lab untuk mewujudkan pelayanan publik dan pemerintahan yang berkualitas dan tepercaya
“Komitmen ini menjadi upaya bersama dalam upaya mengoptimalkan percepatan penerapan SPBE di Jawa Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda Provinsi Jawa Barat menjelaskan, platform yang dilengkapi dengan artificial intelligence tersebut dapat melakukan komparasi nilai indeks SPBE antar kabupaten serta dilengkapi dengan rekomendasi indikator apa saja yang masih kurang dan perlu untuk dilengkapi sehingga peningkatan nilai Indeks SPBE kabupaten/kota di Jawa Barat dapat dilakukan secara merata.
“Platform ini tidak cuma mengukur dan membandingkan, tetapi juga akan muncul rekomendasi apa saja yang harus dipenuhi guna melengkapi indikator penilaian yang masih kurang,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Pranata Komputer Ahli Muda pada Diskominfo Indramayu Heru Susanto. (Qdr-Tim)