Labuhanbatu | mediaantikorupsi.com – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Melalui POKJA 1 melaksanakan penandatanganan MoU terkait Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Rapat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Labuhanbatu, Senin 12 Juni 2023
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) 1 TP PKK Labuhanbatu ini dikuti oleh 10 OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yakni Dinas PPPA, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Capil, Badan Kesbangpol, Dinas PPKB, Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Porabudpar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.(Z.E.Rambe)