Depok | mediaantikorupsi.com – Sementara itu Pihak berwenang menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan audit menyeluruh terhadap tenaga ahli yang diajukan oleh kontraktor dalam proyek-proyek lelang yang sedang berjalan. Mereka juga menegaskan bahwa pihak yang terbukti melanggar persyaratan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kontroversi ini juga memicu kekhawatiran dari pihak masyarakat terkait integritas proses lelang di Pemkot Depok.
Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pemilihan kontraktor dan tenaga ahli yang terlibat dalam proyek-proyek publik. Publik berharap agar pihak berwenang melakukan tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dilaksanakan dengan standar yang tinggi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kontroversi ini dan memberikan informasi terkini kepada pem
Proses tender di Pemkot Depok yang diduga tenaga ahli bersertifikat, namun sertifikat tersebut asli atau palsu, tenaga ahli ada sertifikatnya tetapi dugaan tenaga ahli tersebut tidak pernah mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Kemudian ada temuan terkait, Tenaga ahli tersebut dipasok dari Kepulauan Riau. tender tersebut terjadi di pemerintahan Kota Depok, pada Bagian Lelang, dimana saat ini sedang berlangsung lelang pengadaan barang dan jasa.
Sampai saat ini baru hanya sebagian lelang yang telah berjalan, dan sebagian juga proyek yang dari dinas Rumkim, Dinas PUPR.
“Saya juga telah menemukan adanya Proyek yang baru beberapa bulan selesai, Bangunannya sudah Rusak karena keretakan, bahkan bisa dikatakan Pecah, apakah ini karena tenaga ahli yang tidak Layak, ini sudah layak Kejaksaan dapat memerhatikan temuan tersebut, apakah proyek tersebut telah melanggar Hukum karena tidak sesuai dengan Spesifikasi dan Rab” tutur Anles, Masyarakat Pemerhati Pembangunan Kota Depok, Jumaat 19/5/2023.( Ndi)