• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Pemohon Praperadilan Minta PN Depok Segera Batalkan SP3 Kasus Penggelapan di Polres Depok

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 30, 2024
in Jawa Barat
0
Pemohon Praperadilan Minta PN Depok Segera Batalkan SP3 Kasus Penggelapan di Polres Depok
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sidang Perkara Permohonan Praperadilan Nomor : 2/Pid.Pra/2024/PN Dpk digelar, Selasa (28/5/2024). Praperadilan itu didaftarkan oleh Pemohon Isyam Satrio yang dikuasakan ke Advokat dan Konsultan Hukum Bayu Saputra & Associates melawan Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Cq Kepala Kepolisian Metropolitan Depok Cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Bayu Saputra Muslimin selaku kuasa pemohon mempertanyakan kinerja Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Depok yang menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya. Sebab, Polres Metro Depok mengeluarkan Surat Ketetapan Nomor : SK.Sidik/30/IV/RES.1.11/2024/Reskrim tentang penghentian penyidikan tertanggal 24 April 2024.

“Ada apa dengan Polres Metro Depok,” ucap Bayu kepada di area PN Depok, kemarin.

Bayu mengklaim, surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 dikeluarkan Polres Metro Depok dikarenakan tidak mencukupi bukti. “Kasus ini kami laporkan pada 17 Maret 2023 di Polres Metro Depok dengan terlapor berinisial AB diduga melakukan penipuan dan penggelapan dimana termaktub dalam Pasal 378 dan 372 KUHP,” bebernya.

Kejadian tersebut bermula terduga terlapor menggelapkan sejumlah barang milik pemohon. Diantaranya, dua sepeda trek, satu sepeda Brampton dan satu jam tangan Hublot Biru, nominalnya hampir 1 Milyar “Sampai didaftarkan ke Prapid, Terlapor tidak juga menyerahkan kembali kepada kliennya,” papar Bayu.

Dalam kasus ini, kata Bayu, sudah 13 saksi dimintai keterangan ditambah ahli. Di pernyataan ahli juga menyebutkan bahwa kasus yang dialami kliennya murni terjadi tindak pidana penggelapan. ” Terlapor sempat dua kali tidak hadir, bahkan saran Pak Kapolres Depok untuk RJ telah kami lakukan tetapi tidak terlaksana karena terlapor menolak, kemudian gelar perkara di Polda Metro Jaya juga sudah dilakukan, dimana hasilnya murni terjadi tindak pidana penggelapan,” ungkapnya.

Pihak pemohon berharap kepada Pengadilan Negeri Depok menerima prapid yang diajukan kliennya dan membatalkan SP3 Polres Metro Depok serta melanjutkan perkara tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara PN Depok Ahmad Adib membenarkan bahwa sidang prapid tersebut telah digelar. “Pemohonnya Isyam Satrio melawan Termohon Polres Metro Depok,” tegasnya.(Ndi)

Previous Post

ANEH, Penggarap Larang Pemilik Lahan Punya SHM Untuk Mendirikan Bangunan

Next Post

Sempat Dihalangi Oknum, Sambungan Drainase RW 8 Kelurahan Kedaung Akhirnya Terlaksana

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Sempat Dihalangi Oknum, Sambungan Drainase RW 8 Kelurahan Kedaung Akhirnya Terlaksana

Sempat Dihalangi Oknum, Sambungan Drainase RW 8 Kelurahan Kedaung Akhirnya Terlaksana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025