• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Depok Agar Tidak Bisa Digunakan Kembali

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 23, 2023
in Jawa Barat
0
Pemusnahan Barang Bukti Kejari Depok Agar Tidak Bisa Digunakan Kembali
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Depok, dilaksanakan pada hari selasa 23/5/2023., Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum yang tetap, dari Putusan Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung RI, dan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Depok ( P 48) yang amarnya memutuskan dan memerintahkan barang bukti dari 116 perkaraperkara

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan, terdiri dari Narkotika golongan satu, jenis ganja, dua kilo seratus tujuh puluh empat koma dua ribu empat puluh empat gram, dari enam belas perkara, lalu Barang Bukti golongan satu jenis shabu sebanyak tiga ratus tiga puluh enam koma sembilan ribu lima ratus tiga puluh lima gram, uang palsu, sajam dan obat obatan terlarangterlarang, dan tiga belas unit handphone, dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

“Pemusnahan Barang Bukti dilakukan di Kantor Galery Barang Bukti yang berada di Siliwangi, Kajari dan para Kasi turut hadir pada kegiatan tersebut” ujar Kasi Intel Kejari Depok, M. Arif Ubaidillah.

Sambung Ubay, Turut hadir pada Pemusnahan Barang Bukti, Ketua PN Depok Ridwan, Kepala Rutan Depok Andi Gunawan, Ketua DPRD Kota Depok H.T.M Yusuf Syahputra, beserta tamu undangan yang lainnya.(Ndi)

Previous Post

Bupati Samosir Bawa Playanan Gratis Ke – Desa Pamutaran Disambut Antusias Masyarakat

Next Post

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Menyambut Kedatangan Tim Verifikasi Bangga Kencana Manggala Karya Kencana MKK Provinsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Menyambut Kedatangan Tim Verifikasi Bangga Kencana Manggala Karya Kencana MKK Provinsi

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Menyambut Kedatangan Tim Verifikasi Bangga Kencana Manggala Karya Kencana MKK Provinsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 15, 2026
Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.843 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.843 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

January 15, 2026
Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026

Recent News

Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

January 15, 2026
Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.843 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Tanara Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.843 Jt lebih, Diduga Dikorupsi

January 15, 2026
Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In