• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Pengepul BBM Jenis Pertalite Melenggang Bebas Tidak Pernah Tersentuh Hukum

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 3, 2025
in Banten
0
Pengepul BBM Jenis Pertalite Melenggang Bebas Tidak Pernah Tersentuh Hukum
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rangkasbitung | mediaantikorupsi.com – Seorang pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite Melenggang Bebas Tidak Pernah Tersentuh Hukum,BBM hasil pengecoran dikirim ke sejumlah warung pengecer di wilayah Pamarayan. Pelaku diduga menggunakan tiga unit sepeda motor besar untuk membeli BBM secara berulang dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.423.20 Pabuaran Kolelet, kemudian menampungnya dalam galon air mineral.

Menurut keterangan seorang warga Kampung Kedung, aktivitas pengecoran BBM ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun  “Kami merasa terganggu dengan adanya kegiatan ini,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Pelaku mengakui bahwa ia membeli Pertalite dengan metode bolak-balik dari pagi hingga sore, kemudian menjualnya kembali ke warung-warung kecil. Operator SPBU setempat membantah adanya transaksi dalam jumlah besar, mengklaim bahwa pembelian hanya dilakukan sekali atau dua kali dalam sehari.

 

Sementara itu, pengawas SPBU yang disebut bernama Asep mengaku tidak mengetahui praktik tersebut secara langsung. “Saya jarang di lokasi, tetapi saya sudah sering menegur mereka. Namun, alasan mereka selalu soal ekonomi,” ujarnya. Asep juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap praktik pengecoran seperti ini menjadi dilema bagi SPBU, karena jika dilarang mereka tetap beroperasi secara diam-diam, sementara jika dibiarkan dapat menimbulkan beban bagi SPBU ujarnya.

Dasar Hukum, Praktik pengecoran BBM dengan cara bolak-balik di SPBU untuk dijual kembali melanggar beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

2. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, Menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya boleh digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh diperjualbelikan kembali tanpa izin resmi.

3. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2018, Mengatur bahwa distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan secara tepat sasaran, dan pelanggaran distribusi dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Dengan adanya pengepul BBM jenis pertalite ini, aparat diharapkan dapat menindaklanjuti kasus sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Lebak dan sekitarnya.

Dengan alasan bahwa pengepul BBM jenis pertalite tersebut yang berlokasi di kampung Kedung jalan Kuncoro jakti Pabuaran kecamatan Rangkasbitung,dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat dan musholla setempat, ujarnya.(Tim)

Previous Post

Desa Pilangsari Kecamatan Kedaung Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Desa Astapada Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Desa Astapada Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Astapada Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

December 16, 2025
Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

December 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Wakil Bupati Labuhan Batu Berikan Penghargaan Kepada Camat dan Lurah Pada Gebyar Apresiasi PBB-P2 Tahun 2025

Wakil Bupati Labuhan Batu Berikan Penghargaan Kepada Camat dan Lurah Pada Gebyar Apresiasi PBB-P2 Tahun 2025

December 15, 2025

Recent News

Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

Mengenai Pemberitaan Yang Beredar,DPMD Indramayu Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

December 16, 2025
Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

Rutan Kelas 1 Depok Alami Rotasi, Agung Nurbaini Jabat Karutan

December 16, 2025
SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Cikaret 01, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.1,4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

December 15, 2025
Wakil Bupati Labuhan Batu Berikan Penghargaan Kepada Camat dan Lurah Pada Gebyar Apresiasi PBB-P2 Tahun 2025

Wakil Bupati Labuhan Batu Berikan Penghargaan Kepada Camat dan Lurah Pada Gebyar Apresiasi PBB-P2 Tahun 2025

December 15, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In