Jawa Barat | mediaantikorupsi.com – Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta dibackup dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan terduga Pelaku Penipuan diwilayah Purwakarta, mengatasnamakan institusi Kejaksaan Agung Bidang Intelijen Atas nama DH.
Adapun Modus Pelaku dalam melancarkan aksinya, dengan berbekal Kartu Pengenal Palsu Pegawai Kejaksaan Agung pada Bidang Intelijen, kemudia pelaku menawarkan jasa kepada korbannya, lalu Pelaku menjanjikan membantu korban masuk menjadi Pegawai Kejaksaan, atas bujuk rayu pelaku, korban menjadi percaya dan telah menyerahkan sejumlah uang, namun kenyataannya tidak seperti yang dijanjikan, dan korban tidak pernah menjadi Pegawai Kejaksaan.
Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Sinomba, melalui akun resmi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menyampaikan “sesuai dengan arahan Kajati Jabar Ade Sutiawarman dalam kasus ini, agar Kejari Purwakarta berkoordinasi kepada pihak Kepolisian supaya DH mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan Ketentuan dan Undang-undang yang berlaku, dan menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap para pelaku penipuan yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan, apabila masyarakat mencurigai atau menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan dapat langsung datang ke Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri terdekat untuk mendapatkan informasi kebenaran tersebut serta dapat menghubungi Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor 0822 4646 9007.
Setiap pengumuman mengenai penerimaan Pegawai di Kejaksaan dapat dilihat di akun resmi Kejaksaan RI. Rabu 17/5/2023.(Ndi)