• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Penyaluran BPNT Oleh PT.Posgiro di Desa Bojonggede Diduga Ada Mark Up Oleh Oknum Pemdes,dan Pendamping TKSK

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 1, 2022
in Jawa Barat
0
Penyaluran BPNT Oleh PT.Posgiro di Desa Bojonggede Diduga Ada Mark Up Oleh Oknum Pemdes,dan Pendamping TKSK
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bojonggede, mediaantikorupsi.com – Penyaluran Oleh PT.Posgiro “Bantuan Pangan Non Tunai “( BPNT ) sebesar 600rb diwilayah Desa Bojonggede Kec.Bojonggede Kab.Bogor diduga isi paket sembako harganya diduga dimark up oleh oknum desa bersama pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan E Warung Toko Farhan, Senin 28 Februari 2022

Saat ditemui awak media Heri Wibowo selaku kordinator lapangan PT.Posgiro mengatakan,kami dari pos giro hari ini mendistribusikan dengan jumlah Keluarga Penerima Manafaat ( KPM ) sebanyak 517 KPM dimulai dari pukul 9 pagi sampai sekarang pukul 11.30 sudah hampir 90 % tersalurkan artinya sudah hampir selesai dan berjalan lancar,namun untuk masalah adanya penukaran uang 200 rb dengan paket sembako itu diluar kewenangan PT.Posgiro silahkan tanya saja sama yang disana,sambil menunjukkan arah yang dimaksud,ujar Heri wibowo selaku kordinator pelaksana PT.Posgiro

Setelah mendapat arahan dari Korlap Posgiro,sengaja tim Awak media menanyakan kepada salah satu warga penerima KPM yang tak ingin disebut namanya mengatakan,”Waduh,,ini paket ngak sesuai dengan harga 200 rb,baik dari sisi timbangan maupun kwalitasnya,masa ditulisan 10 kg beras dengan harga 133.000 namun saat saya pegang  paling cuma berkisar 8 kg saja,dan kentang 18 rb, telur 1 kg 23.000 sama halnya cuma 13 butir padahal dipasaran telur 1 kg  berkisar 20 rb,dan buah apel 4 butir dengan harga 26 rb total dalam satu paket 200 rb,saya rasa ini terlalu berlebihan sebab disitu tidak ada barang yang ditimbang dan agen pun tak menyedikan timbangan,apabila saya tidak membeli sembako disitu maka diancam akan dicoret dalam daftar penerima manfaat untuk kedepan ugkapnya kepada media.

Setelah mendapat informasi dari Warga Penerima manfaat,kami datang mengamati dan menayakan kepada pihak agen yang sedang melayani KPM kenapa warga harus dipaksa membeli dan disuruh mengisi Formulir Surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari KPM tentang membeli sembako disini dan siapa yang memerintahkannya,petugas agen menjelaskan,”Bapak dari mana,oh dari wartawan  begini aja ya pak kalau mau tanya hal ini sama pak Kesra atau TKSK saja, saya disini sebagai agen sembako dan kita menyediakan satu paket untuk memudahkan kalau tidak ya silahkan belanja sendiri saja dan disini tidak ada rekomendasi kades atau siapapun, sifatnya kerja sama artinya, sebelumnya kami dari pihak agen mengajukan permohonan kepada pihak kecamatan TKSK,aduhh gimna ya saya mau jelasinnya takut salah ngomong nanti kalian pada nulisnya jadi salah,mendingan kalian tanya sama pak kesra atau TKSK saja ungkap petugas agen toko farhan kepada media,

Namun saat awak media mencari petugas yang dimaksud agen tak ada dilapangan dan mencoba menelponya tak aktif HP dan watshapnya,kembali wartawan mempertanyakan perihal yang saat awak media mengamati ucapan petugas agen yang berbicara nada acaman kepada KPM,bahwa kalau ada warga KPM tak beli sembako disini maka namanya akan dicoret dalam daftar KPM,terlihat

pihak agen cepat-cepat merapihkan meja transaksi yang sedari pagi berlangsung,dan pergi entah kemana,

Pantauan awak media sejak 3 hari berlangsungnya Penyaluran BPNT oleh PT.Posgiro dari 9 desa / kelurahan sekecamatan Bojonggede hanya desa Bojonggede saja yang melakukan konversi uang 200 rb dengan sembako, selebihnya desa lain tak ada yg melakukan hal tersebut dan ini jelas menyalahi aturan dari Kemensos RI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kab.Bogor belum dapat memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan mark up BPNT di desa Bojongede,(Iskandar G)

 

Previous Post

SMAN 14 Kota Tangerang, Optimalkan Kembali Pembelajaran Jarak Jauh

Next Post

Diduga PemDes Caracas Kecamatan Kalijati, Menggiring KPM BPNT Belanja Di Tempat

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Diduga PemDes Caracas Kecamatan Kalijati, Menggiring KPM BPNT  Belanja Di Tempat

Diduga PemDes Caracas Kecamatan Kalijati, Menggiring KPM BPNT Belanja Di Tempat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025