Deli Serdang | mediaantikorupsi.com – Beberapa Wartawan melakukan cek and kroscek ke lokasi perjudian, benar saja ada terlihat, permainan yang sangat luar biasa dengan terang benderang dipertontonkan, dimainkan para penjudi Lasvegas yang ada di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang., Senin (6/6).
Tim menyambangi lokasi perjudian tersebut alih – alih saat Tim ANTI KORUPSI melihat ke lokasi tersebut, alangkah terkejutnya, melihat begitu besar dan ramai nya pemain di dalam Lasvegas tersebut, begitu bayak antrian mobil para penjudi dan pihak – pihak yang berada berada di lokasi perjudian tersebut.
Dipihak lain keberadaan lokasi perujudian tidak jauh dari Kantor Polsek Kecamatan Beringin dan Polresta Deli Serdang, namun seakan – akan ada perlindungan dari lembaga tersebut, pasalnya perjudian tersebut sudah berbulan-bulan mengakibatkan warga pada resah dengan keributan permainan judi Lasvegas tersebut, dipihak lain tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak mana pun.
Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat yang tinggal di Jakarta berasal dari daerah Deli Serdang saat dimintai keterangannya melalui WhatsApp mengatakan, bila da judi di suatu tempat maka itu kesalahan besar pihak Polisi terkhusus Polres dan Polsek setempat, demikan juga Polda setempat, mana kinerja Kapolda nya ? maka dari Itu Masyarakat harus kompak buat pengaduan ke Kapolri atau ke Presiden RI agar Kapolda, Kapolres serta Kapolsek setempat dapat menindak perjudian yang ada di Deli Serdang tersebut ujarnya.
Di zaman Medos saat ini sebenarnya masyarakat dapat memanfaatkan nya dengan pola mem video kan perjudian yang ada di wilayahnya lalu Video tersebut bisa di share di medsos, kalaulah perjudian Lasvegas tersebut sudah berjalan berbulan – bulan maka sebaiknya Kapolri harus mencopot Kapolda Sumut karena dianggap gagal memberantas judi di wilayah hukum nya, tegas Bismar yang juga Dosen tetap di salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Jakarta tersebut.(Nanda Syah/Tim)