Indramayu | mediaantikorupsi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu mengaku belum menerima salinan terkait pengesahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Pihaknya juga masih menunggu soal perkembangan Perkada APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin, S.H kepada wartawan di gedung DPRD Indramayu.
“Hingga hari ini kami belum mendapatkan informasi resmi tentang pengesahan Perkada APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 baik dari Gubernur Jawa Barat maupun Pemkab Indramayu,” Ujarnya
DPRD Kabupaten Indramayu masih menunggu keterangan resmi soal pengesahan Perkada APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 tersebut. “Kami belum dapat salinan pengesahannya, jadi belum tahu, apakah sudah disahkan Gubernur Jawa Barat ataukah belum,” katanya
Meski begitu, ia berharap proses pengesahan Perkada APBD Kabupaten Indramayu 2023 bisa berjalan lancar. Sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin didampingi Pimpinan Fraksi dan Komisi DPRD Indramayu juga membeberkan kronologis tidak disahkannya APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023.
“Tahapan-tahapannya sudah kita lalui dalam pembahasan APBD 2023, namun saat penyelarasan anggaran, tim anggaran pemerintah daerah tidak dapat menyajikan dokumen penyajian APBD 2023 secara detail. Kita tidak dapat menyepakati APBD 2023, karena data dan angkanya tidak bisa disajikan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Indramayu, M Alam Sukmajaya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Akbar. DPRD Indramayu telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dalam pembahasan APBD 2023.
“Ke depan harus menjadi evaluasi, agar pembahasan APBD di tahun-tahun berikutnya bisa lebih detail lagi terutama dalam penyajian angka dalam anggaran APBD,” kata dia.
Rencananya, pada Selasa (31/1/2023), DPRD Indramayu mengundang sejumlah dinas terkait program dan anggaran tahun 2023. Dinas yang akan diundang di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan UI Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.(Qdr)