• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Persidangan di Pengadilan Negeri Depok Kembali Digelar Secara Luring

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 26, 2023
in Jawa Barat
0
Persidangan di  Pengadilan Negeri Depok Kembali Digelar Secara Luring
0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Depok pada 25 Januari 2023, sekaligus menjadi pertama atau pembuka untuk sidang luring( luar jaringan/ offline) atau dengan tatap muka untuk perkara-perkara Pidana  di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung ,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Depok  Bapak Ridwan SH MH Kamis (26/1/2023).

“Persidangan secara offline ini penting dilakukan, dikarenakan sidang online kerap mengalami kendala teknis,Salah satunya adalah gangguan sinyal atau sambungan internet yang membuat suara terputus, sehingga Hakim, jaksa, dan pengacara juga kesulitan menggali keterangan Terdakwa maupun saksi secara mendalam. Ini karena mereka tidak bisa berinteraksi langsung, sehingga tidak bisa melihat gestur atau ekspresi, namun Peralatan sidang daring tetap kami biarkan terpasang karena sewaktu-waktu jika diperlukan masih dimungkinkan juga untuk melakukan sidang daring, misalnya ada ahli atau saksi dari luar kota,” ungkap Ridwan( Rabu 25/1/2023).

Langkah untuk menjalani Persidangan secara tatap muka ini diambil oleh Bapak Ridwan SH.,MH., selaku Ketua Pengadilan Negeri Depok, setelah adanya pengumuman resmi dari Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia yang resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa alasan dicabutnya kebijakan PPKM tersebut karena Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik.

Selain itu, data perkembangan Covid-19 yang dimiliki Indonesia juga menunjukkan perbaikan dalam beberapa bulan terakhir. Data per 27 Desember 2022 lalu menunjukkan kasus COVID-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, dengan positivity rate mingguan mencapai 3,35% dan tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, serta angka kematian di angka 2,39%.

Capaian angka tersebut berada di bawah standar WHO, sehingga setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut selama 10 bulan, Indonesia resmi mencabut kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indonesia yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Setelah Bapak Ridwan SH.MH., mendapat restu dari Bapak  DR.H.Herri Swantoro. SH.,MH., untuk melakukan persidangan tatap muka di Pengadilan Negeri Depok, selanjutnya Dirinya mengadakan rapat kecil dengan jajaran dan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, pihak Rutan serta dengan Kepolisian Metro Depok, untuk mempersiapkan persidangan tatap muka yang digelar pada Rabu 25 Januari 2023 tersebut.

Walaupun persidangan di Pengadilan Negeri Depok dilakukan secara tatap muka, namun protokol kesehatan tetap diberlakukan khususnya menggunakan masker diruang tertutup.(Ndi)

Previous Post

Plt Kadinas Komunikasi Dan Informasi Labuhanbatu, Plt Ahmad padly Rangkuti.ST.M.Kom Jadi Nara Sumber, Dalam Kegiatan Program Studi Manajemen Perkantoran

Next Post

Staf Ahli Bupati Berharap APFI Pengurus Cabang Kabupaten Labuhanbatu, Dapat Meningkatkan Minat Anak Muda di Bidang Fotografi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Staf Ahli Bupati Berharap APFI Pengurus Cabang Kabupaten Labuhanbatu, Dapat Meningkatkan Minat Anak Muda di Bidang Fotografi

Staf Ahli Bupati Berharap APFI Pengurus Cabang Kabupaten Labuhanbatu, Dapat Meningkatkan Minat Anak Muda di Bidang Fotografi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025