• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, May 22, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Perumahan Shila Disinyalir Tutup Akses Jalan Setu Tujuh Muara, Warga Geram

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 9, 2025
in Jawa Barat
0
Perumahan Shila Disinyalir Tutup Akses Jalan Setu Tujuh Muara, Warga Geram
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Penutupan akses jalan menuju Setu Tujuh Muara yang terletak di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menjadi sorotan publik, pasalnya jalan akses menuju setu yang berada di dalam kawasan perumahan Shila ditutup oleh pihak pengembang, sehingga masyarakat yang berada di sekitar kawasan perumahan Shila tidak dapat mengakses jalan tersebut.

Setu Tujuh Muara yang dikenal sebagai salah satu aset ekowisata lokal, seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas serta memiliki akses dari segala penjuru, sehingga dapat meningkatkan potensi ekowisata serta meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam menyediakan ruang publik yang murah dan terjangkau.

RelatedPosts

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

May 22, 2025
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

May 20, 2025
DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

May 20, 2025

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPD Forkabi Kota Depok, Guntur Saputra menyatakan bahwa penutupan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara sosial, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Setu adalah fasilitas publik. Tidak boleh ada pihak swasta, siapapun itu, yang seenaknya menutup akses ke ruang publik tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Guntur, (Jumaat 09/05/25).

Menurut Guntur, tindakan pengembang perumahan yang menutup akses menuju setu tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, terutama yang menyangkut tata ruang kota dan hak publik atas lingkungan.

Pentingnya Ruang Publik untuk Masyarakat

Setu, atau danau kecil, bukan sekadar genangan air. Dalam konteks urban, setu berfungsi sebagai penyangga ekosistem, sumber resapan air, dan yang tak kalah penting: sebagai ruang rekreasi alami. Bagi warga sekitar, Setu Tujuh Muara adalah tempat melepas penat, bercengkrama, hingga berolahraga ringan.

Menutup akses menuju setu berarti mencabut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan ruang sosial yang inklusif. Ini bukan semata soal kepemilikan lahan, melainkan hak kolektif yang dijamin oleh konstitusi.

Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, penguasaan atau penutupan akses terhadap fasilitas umum tanpa izin resmi dari pemerintah berpotensi mendapatkan sanksi. Guntur menekankan bahwa sanksi bisa berupa pembatalan izin pengembang, denda administratif, hingga tindakan pidana jika ditemukan unsur kesengajaan dan merugikan publik secara luas.

“Tidak ada satupun pihak, baik itu pengembang ataupun pihak swasta lainnya, yang kebal hukum, pemerintah wajib hadir dan melakukan penegakan hukum”, ujar Guntur

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Depok belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penutupan jalan tersebut. Warga dan berbagai komunitas sipil berharap adanya langkah cepat, termasuk investigasi dan pembukaan kembali akses ke Setu Tujuh Muara.

Keberadaan fasilitas publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis semata. Pemerintah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan hak publik.

Langkah Hukum dan Advokasi

Saat ini Forkabi bersama Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Setu Tujuh Muara tengah mempersiapkan langkah hukum. Selain melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI dan Kementerian ATR/BPN, mereka juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila pemerintah tak segera bertindak.

“Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola ruang publik di Depok dan kota-kota lainnya,” tambah Guntur. (Ndi)

 

Previous Post

Kejari Depok Berikan Edukasi Jauhi Narkoba Melalui Program JMS Kepada Pelajar SMPN

Next Post

Pemdes Pabuaran Kerjasama Dengan Muspika Pabuaran, Serta Perkumpulan JPS, Lakukan Bedah Rumah

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum
Jawa Barat

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

May 22, 2025
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

May 20, 2025
DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA
Jawa Barat

DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

May 20, 2025
Telusuri Proses Lelang Pembangunan SMPN 3 Kota Depok Rp 28.305 M, Tiga Perusahaan Lakukan Penawaran
Jawa Barat

Telusuri Proses Lelang Pembangunan SMPN 3 Kota Depok Rp 28.305 M, Tiga Perusahaan Lakukan Penawaran

May 20, 2025
Next Post
Pemdes Pabuaran Kerjasama Dengan Muspika Pabuaran, Serta Perkumpulan JPS, Lakukan Bedah Rumah

Pemdes Pabuaran Kerjasama Dengan Muspika Pabuaran, Serta Perkumpulan JPS, Lakukan Bedah Rumah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024