• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

PERUMDA Air Minum Kota Padang Studi Tiru ke PERUMDAM Tirta Kerta Raharja, Pelajari Mekanisme Aturan SPAM

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 13, 2024
in Banten
0
PERUMDA Air Minum Kota Padang Studi Tiru ke PERUMDAM Tirta Kerta Raharja, Pelajari Mekanisme Aturan SPAM
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediaantikorupsi.com – Jalin silaturahmi antar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia, Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Kota Padang melakukan studi tiru dan silaturahmi ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pengawas (Dewas),  jajaran Direksi dan jajaran pejabat struktural yang mana dilaksanakan di Aula Tirta, Kantor Pusat PERUMDAM Tirta Kerta Raharja pada Kamis (11/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme terkait aturan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang telah lebih dahulu diimplementasikan oleh PERUMDAM TKR. Terutama pembahasan terkait proses kerjasama perusahaan menjalankan business to business (B2B).

PERUMDAM Tirta Kerta Raharja dalam hal ini sudah menjalankan B2B dengan pihak ketiga khususnya dalam hal pengolahan IPA, adanya kerjasama dengan mitra usaha maupun kerjasama air curah dilakukan dalam upaya mengoptimalkan produksi dan meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan air minum. Seperti yang telah disampaikan oleh Direktur Utama PERUMDAM Tirta Kerja Raharja Sofyan Sapar menyebut bahwa, PERUMDA atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) harus mampu mengembangkan usaha tidak hanya mengandalkan dari anggaran pemerintah daerah namun juga bisa secara mandiri.

“Dalam prosesnya, kerjasama antara Perusahaan seperti BUMD bisa menggunakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau B2B. Hal ini juga sesuai dengan peraturan presiden (perpes) nomer 38 tahun 2015, sehingga kita pun bisa mengacu pada peraturan tersebut untuk menjalankan kerja sama,” ungkapnya.

Dirinya sebut bahwa proses pelaksanaan B2B membutuhkan waktu, perusahaan selaku pelaksana dapat menentukan jangka waktunya, namun juga perlu memperhatikan timeline. “Berapa lama proses pelaksanaan akan lebih cepat jika team sudah mebuat timeline. Jika berkas yang dibutuhkan sudah siap bisa dipercepat,” tuturnya.

Penggunaan timeline menurutnya merupakan satu hal yang cukup penting agar team dapat saling melakukan pengecekan sehingga tidak tertunda. Pengembangan usaha secara B2B merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh PERUMDAM TKR mewujudkan pencapaian kinerja yang solid, tak hanya itu perusahaan juga melakukan evaluasi tarif dalam rangka Full Cost Recovery (FCR) dan melakukan komunikasi  yang baik dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PERUMDA Air Minum Kota Padang, Bapak Hendra Pebrizal, dirinya berharap dapat mendalami sistem pengolahan air setelah kunjungan yang dilakukan ini. Dirut PERUMDA Kota Padang tersebut juga menyatakan minat mereka untuk memahami secara lebih mendalam bagaimana PERUMDAM TKR mengatasi tantangan pada saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan B2B.

“Semoga pengalaman dalam menghadapi tantangan dan menjalani semua prosedurnya bisa kami terapkan di perusahaan. Mudah mudahan hari ini mendapatkan pembelajaran terkait dengan persyaratan, mekanisme serta hal-hal yang harus dipersiapkan untuk B2B,” pungkasnya.

Anggota Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Kota Padang, Effendi, pun menyampaikan dengan kunjungan ini rekan-rekan dapat mengadopsi ilmu yang disampaikan oleh PERUMDAM Tirta Kerta Raharja. “Banyak terobosan, inovasi dan berbagai cara untuk menyiasati pelaksanaan B2B yang telah dilakukan. Artinya kawan-kawan bisa menjadikan contoh dan menjadikan catatan penting untuk perusahaan dikedepannya,” imbuh Effendi. (Fajar)

Previous Post

Ratusan Juta Dana Desa Thn 2023 Dari Rp. 827 Juta Lebih, Diduga Dikorupsi Kepala Desa Kubang Jaya, Kec.Petir, Kab.Serang, kegiatan Apakah Itu ?

Next Post

Demi Wujudkan Subang Bersih, Genah, tur Tumaninah, Econext Ventures Akan Mengajak Wargi Subang Untuk Gerak Jalan Sehat Sembari Pungut Sampah

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Demi Wujudkan Subang Bersih, Genah, tur Tumaninah, Econext Ventures Akan Mengajak Wargi Subang Untuk Gerak Jalan Sehat Sembari Pungut Sampah

Demi Wujudkan Subang Bersih, Genah, tur Tumaninah, Econext Ventures Akan Mengajak Wargi Subang Untuk Gerak Jalan Sehat Sembari Pungut Sampah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 14, 2026
Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026

Recent News

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

Keterlambatan Pupuk Subsidi di Kecamatan Compreng – Subang Dikeluhkan Petani, Usia Tanam Padi Sudah 15 Hari

January 15, 2026
DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

DPC APDESI MP Kabupaten Subang Ucapkan Selamat Hari Desa Nasional 2026

January 15, 2026
Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Pamengkang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025 menerima Dana Desa Rp.1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

January 14, 2026
Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.951 Jt lebih Diterima Desa Terate Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Thn 2025, Diduga Dikorupsi

January 14, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In