Labuhan Batu | mediaantikorupsi.com – Ratusan Masyarakat kelompok tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan Mulia (KTPM) melaksanakan unjuk rasa di Perseroan Terbatas (PT) Nubika Jaya di Areal Perkebunan di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan batu Selatan desa Tanjung Mulia .kecamatan kampung rakyat.senin.20 Pebruari 2023.
Sesuai dengan surat pemerintah Provinsi Sumatera Utara nomor 593 tahun 2006, KTPM Desa Tanjung Mulia yakni meminta agar PT.NUBIKA JAYA yang di duga telah merampas tanah rakyat agar di tangkap dan di adili.
Menurut keterangan yang di bacakan nyataan sikap dan tuntutan.ada beberapa statement pernyataan sikap dan tuntutan dari unjuk rasa masyarakat Tanjung mulia yakni di antaranya
Agar PT NUBIKA JAYA yang tergabung dalam PT.Permata Hijau Group segera angkat kaki sekarang juga dari area (lahan) kami yang tergabung dalam kelompok tani Perjuangan Mulia (KTPM) yang di rampas, di kuasai, dan di usahai oleh perusahaan. PT.Nubika Jaya (PT.Permata Hijau Group) selama 27 tahun dengan lahan seluas 500 Ha (Hektar) yang berlokasi di desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten LABUSEL .bila pihak PT.Nubika Jaya tidak angkat kaki maka kami akan mengambil langkah langkah ang menurut kami adalah penyelamatan hak kami.
Meminta kepada Pihak Kapolri, dari Mabes Polri, Polda Sumut, Polres Labusel, ataupun jajaran kepolisian di segala tingkatan maupun pihak lainnya untuk turut serta mengamankan dan menyelamatkan aset masyarakat (rakyat) dari rongrongan Mafia tanah yang saat ini sedang gencar gencarnya di basmi pemerintah Republik Indonesia.
Meminta kepada menteri ATR/BPN RI, Kepala BPN Sumut, Kepala BPN Kabupaten Labusel, dan pihak PT.Nubika Jaya agar memberikan kepada kami salinan Hak Guna Usah (HGU) yang di berikan kepada PT.Nubika jaya di desa Tanjung mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Jika PT.Nubika Jaya tidak memiliki HGU di desa Tanjung Mulia, Kampung Rakyat, Labusel, kami minta dan tuntut agar PT.Nubika Jaya segera angkat kaki dari Desa Tanjung Mulia sekarang juga dan pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya bertindak tegas dalam melaksanakan fungsinya terkait hal yang di maksud.
Abdullah Efendi Hasibuan saat memberikan keterangan. selaku Ketua dari kelompok tani(KTPM)
” Kami meminta hak kami bang, lahan yang seluas 500 Ha, yang sudah lama di kuasai oleh PT.Nubika jaya yang tidak memiliki HGU.” Ujar Abdullah .
Abdullah juga menekankan bahwa apabila jalan aksi unjuk rasa damai ini tidak menemui titik terang , maka kami masyarakat Kelompok tani KTPM akan melakukan langkah langkah yang menurut kami adalah penyelamatan hak
Turut hadi dari pihak kepolisian Kapolres Labuhan batu Selatan.AKBP H.Catur Sungkowo.SAg.SH.MH.dan AKP Rahman.beserta personil kepolisian labuhan batu Selatan dan di bantu personil securiy dan insan Perss dan seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat.yang ber hadir.(ZE.Rambe)