Subang | mediaantikorupsi.com – Sejumlah Wartawan mendapatkan informasi atau pengaduan dari hak waris almarhum Debitur Bank BRI Unit Pringkasap atas nama Rupiah Dusun Pundong Desa Rancamulya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, yang telah meninggal 19 Januari 2024.
Dimana almarhumah (Rupiah) mempunyai hutang ke BRI Unit Pringkasap yang berada di Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang.
Kamis (3/10/24), menurut ahli waris almarhumah Rupiah, mengatakan,”Bahwa ibu saya punya hutang ke BRI Unit Pringkasap dengan program Kridit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2018 senilai Rp. 25 juta kontrak Dua tahun, telah dibayar Rp. 15 juta an dengan jaminan sebuah Sertipikat tanah atas nama almarhumah. Seiring perjalanan kridit, usaha ibu saya bangkrut dan pengaruh terhadap kridit akhirnya macet, sampai ibu saya meninggal”. Ucap nya
“Sebulan yang lalu saya kedatangan orang Bank BRI unit Pringkasap menagih hutang ibu saya. Kata saya, kan ibu saya telah meninggal dunia dan pula waktu hidup usaha nya bangkrut, masa anak-anak nya suruh bayar hutang almarhumah ibu saya, barang kali ada solusi dari Bank untuk membebaskan hutang ibu saya dan Sertipikat bisa diberikan kepada ahli waris. Menurut orang Bank tetap harus bayar”. Imbuhnya
Berangkat dari hal informasi/pengaduan ahli waris tersebut, sejumlah Wartawan akan minta penjelasan/konfirmasi kepada Pimpinan Bank BRI Unit Pringkasap.
Jum,at (4/10/24), dan Senin (7/10/24) Wartawan mendatangi Kantor BRI Unit Pringkasap, menurut Security,” Bapak Pimpinan tidak ada di Kantor lagi keluar”. Ucap nya
Wartawan meminta buku tamu, menurut Security,” buku tamu tidak ada”, akhirnya wartawan memberikan kartu nama ke security bahwa besok Selasa akan datang lagi, tolong sampaikan.
Selasa (8/10/24), sejumlah Wartawan datang ke Kantor BRI Unit Pringkasap, dengan menunggu cukup lama di luar Kantor BRI,” Bapak Pimpinan lagi Zoom mieting, hal Wartawan mau bertamu sudah saya sampaikan”. Ucap Security
Wartawan pun menunggu di luar Kantor, yang akhirnya, Pimpinan BRI Unit Pringkasap ke luar, kata Security,” Itu Pimpinan BRI”.
Wartawan pun menyapa Pimpinan BRI Unit Pringkasap, ijin untuk konfirmasi terkait nasabah BRI yang telah meninggal dunia tetap harus bayar hutangnya.
Namun sangat disayangkan sikap seorang Pimpinan Bank BRI tidak mempersilahkan untuk keruangannya, dia berkata,” sebentar-sebentar ya”, sambil berangkat naik motor meninggalkan Wartawan.
Maka atas kejadian tersebut diduga Pimpinan BRI Unit Pringkasap Cabang Pamanukan tidak punya sikap yang baik, etika yang baik, tidak menghargai tamu, tidak mencerminkan seorang pejabat BUMN, dan tidak menghargai tugas profesi Wartawan yang dilindungi oleh undang-undang.
Sampai berita ini terbit Wartawan belum berhasil mengkonfirmasi pihak BRI Unit Pringkasap Cabang Pamanukan. (Winata/Tim)