Medan | mediaantikorupsi.com – Menyikapi Permasalahan tanggung jawab Perusahaan terhadap karyawan yang bekerjasama melalui PT Outsourcing, yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat ,(LSM) Penjara akan melakukan Evaluasi serta akan melaporkan tindakan Para PT Outsorcing Ilegaloging antara Induk Perusahaan Industri yang melanggar ketentuan Negara tentang Tanggung jawab dan Perlindungan Pekerja,Apalagi dilakukan Dikawasan Industri Moderen seperti KIM Medan Sumatra Utara. yang .
Dihadapan Para wartawan dari berbagai media Suher Konferensi pers, Suher dengan tegas menjawab Perusahannya telah mengantongi Wajib lapor Ketanaga kerjaan Perusahaan (WLKP)
“PT KKC ini dituding PT Abal Abal dibilang nya, tidak punya izin dan tidak terdaftar, harapan supaya dia sadar diri ajalah, dia itu siapa?, Gitu aja, adapun rencana saya akan laporkan hal ini ke Polda bahwa ini pencemaran nama baik pribadi saya atau pun perusahaan saya, rencana dalam waktu dekat” Ungkap Suher dikantornya, Sabtu (17/12)
Di tempat terpisah, mengenai Tenaga Kerja Di PT KKC telah mengantongi surat ( kartu BPJS ) dari salah satu pekerja, adalah Jhon Kurnia Damanik (32) warga Sinar Gunung sewaktu pada kecelakaan kerja di mana salah satu jari tangan nya Putus dan telah dibayar santunannya
Menurutnya, terkait pembayaran masalah gaji di bayar tepat waktu dan juga THR nya, hubungan Pimpinan Suher dengan Para Pekerja sangat akrab”Ucap jhon Damanik dan Abdullah
Kemudian senada dengan hal itu, Dedy Irawan ( 30 )Warga Gang Manggis Manajemen PT Kartika Karya Cipta (KKC) Sangat baik, BPJS ada, Seragam, gaji lumayan, THR ada,
“Saya Kerja baru jalan 1 Tahun, tanggung jawab PT KKC memang betul, harapan saya semoga PT ini semakin maju, Karya Cipta, saya baru jalan setahun kerja di PT ini, ” ungkap Dedy
Abdullah (39)mengatakan sebelum bekerja di PT KKC pernah bekerja juga di PT KMP, PT LDC.
“Manajemen PT KKC lebih baik pimpinannya bang dari PT sebelumnya, di PT KKC Gaji lumayan THR ada, BPJS, sebelumnya tidak ada” Ungkap kompak Abdullah, Dedy Dan John.(Shafruddin)