• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Pj. Sekda Aep Surahman Serahkan SK PBG Kepada 58 Pelaku Usaha

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 15, 2023
in Jawa Barat
0
PPDB Kota Depok, Jangan Tolak Siswa Miskin Sekolah Di SMAN/SMKN
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Bupati Indramayu melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada 58 pelaku pengusaha di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, di Ruang Ki Tinggil, Jum’at (14/7/2023).

Dalam sambutanya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman berpesan sebelum melakukan usaha diharapkan harus diikuti dengan perizinan.

“Jangan sampai kegiatan usaha sudah berjalan, baru proses perizinannya ditempuh,” katanya.

Aep Surahman menyebutkan bahwa PBG ini merupakan persyaratan dasar untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Indramayu sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya bagi para pengusaha.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk membantu dan mendukung kebutuhan usaha di indramayu dengan memberikan izin yang jelas dan transparan,” pintanya.

Aep Surahman dalam hal ini mewakili Bupati Indramayu mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku usaha yang menerima SK PBG ini.

“Saya ucapkan terimakasih karena bapak ibu telah mengurus perizinan PBG, semoga apa yang telah ditempuh bapak ibu ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lainnya di kabupaten Indramayu”, harapnya.

SK PBG yang diberikan ini menunjukan bahwa para pelaku usaha telah memiliki semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, setiap izin yang diberikan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dengan terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi, validasi berkas usulan.

“Sehingga semua wujud perizinan yang diterbitkan pemerintah daerah bukan sekedar formalitas, tetapi sebagai jaminan legalitas bagi para pelaku usaha,” ujarnya.

Aep Surahman menambahkan, SK PBG ini menanggung tanggung jawab yang besar bagi para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku, bersinergi dengan pemerintah daerah , pemerintahan setempat dan masyarakat sekitar serta tetap memperhatikan aspek lingkungan sosial dan faktor keselamatan.

“Saya mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Indramayu untuk bersama-sama menjalankan usaha dengan penuh integritas, tanggung jawab dan semangat untuk mencapai kemajuan yang berkualitas menuju Indramayu yang lebih baik, Indramayu Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (BERMARTABAT),” ajaknya. (Qdr–Tim)

Previous Post

Discapil Indramayu Berikan Pelayanan Adminduk Kepada Peserta Senam Bersama

Next Post

Gawat Maling Merajalela!! Jaya Doorsmer Pasar 1 Rel Marelan Disantroni Maling

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Gawat Maling Merajalela!! Jaya Doorsmer Pasar 1 Rel Marelan Disantroni Maling

Gawat Maling Merajalela!! Jaya Doorsmer Pasar 1 Rel Marelan Disantroni Maling

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025