• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, May 22, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

PN Depok Gelar Sidang Terdakwa Dhatiyah, Pelaku Investasi Bodong Milyaran Rupiah

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 1, 2024
in Jawa Barat
0
PN Depok Gelar Sidang Terdakwa Dhatiyah, Pelaku Investasi Bodong Milyaran Rupiah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sidang perdana Kasus Investasi Bodong dengan terdakwa Dhatiyah, 36, warga Citereup, Kecamatan Gunung Putri, yang telah merugikan korban miliaran rupiah hanya tertunduk lesu saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Pemandangan tersebut terlihat saat pelaksanaan sidang perdana kasus investasi bodong  di PN Depok yang dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Andry Eswin yang dihadiri juga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putri Dwi Astrini, Rabu (31/7).

RelatedPosts

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

May 22, 2025
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

May 20, 2025
DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

May 20, 2025

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Depok, Putri Dwi Astrini, mengatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan kejahatan penipuan dengan modus investasi bodong yang membuat puluhan emak-emak asal Depok maupun Bogor menderita kerugian miliaran rupiah dengan iming iming mendapatkan keuntungan dari hasil investasi yang dijanjikan, maka terdakwa dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

Sejumlah saksi korban mengatakan bahwa terdakwa dengan janji manis mengatakan meminjam uang atau dana untuk investasi sejak tahun 2021 mulai dari investasi Alat Tulis Kantor (ATK) hingga investasi usaha cafe. Nominal dana yang dibutuhkan mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah dan korban dijanjikan keuntungan persen dana dari investasi setiap bulan.

Masih dalam dakwaan, JPU Putri Dwi Astrini, menjelaskan ternyata janji mengembalikan uang pokok pinjaman yang diinvestasikan termasuk keuntungan setiap bulan  tidak berjalan hingga akhirnya Januari 2024 korban menagih serta melaporkan kasus dugaan penipuan ke pihak berwajib atau kepolisian.

Salah satu Korban yaitu Ny. Selly, yang menderita kerugian hingga Rp 1,2 miliar  akibat sertifikat rumah dan tanah digadaikan terdakwa dengan nilai mencapai Rp 600 jutaan. “Akibat terdakwa tidak membayar angsuran setiap bulan. Korban akhirnya mendapatkan surat peringatan dari Bank karena rumah dan tanah bakal dilelang,” tuturnya. Akhirnya korban membayar angsuran empat bulan sebesar Rp 40 juta ke Bank tersebut.

Sementara itu Ny. Ambar, yang menjadi korban investasi bodong, usai sidang langsung menggeruduk terdakwa yang dibawa petugas untuk kembali masuk sel di PN Depok.  Sumpah serapah bahkan sampai menangis para korban investasi bodong terus memaki dan meminta uang investasi yang diambil terdakwa dikembalikan.

Luapan emosi tidak terbendung ketika salah satu korban investasi bodong, sambil menanggis meminta terdakwa mengembalikan uang miliknya apalagi ada dana uang takziah anaknya yang meninggal dunia diambil terdakwa tampa rasa prihatin dan kasihan. “Eh dasar Gila loe.. Itu uang takziah anak saya yang meninggal masih aja lu embat,” teriaknya dari luar kamar tahanan di PN Depok.

Sidang kembali akan dilanjutkan minggu depan tanggal 7 Agustus 2024, untuk mendengarkan keterangan dari para saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok. (Ndi)

Previous Post

Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Terus Lakukan Rekonstruksi Jalan,Warga Sambut Baik dan Senang

Next Post

Bupati Indramayu Nina Agustina Kukuhkan Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi Untuk Perpanjangan Masa Jabatannya.

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum
Jawa Barat

Kejari Depok Punya Tiga Kasubsi Baru, Menanti Kinerja Dalam Penegakan Hukum

May 22, 2025
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

May 20, 2025
DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA
Jawa Barat

DPRD Indramayu Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Plt Kadis DLH, RM Wahyu Adhiwijaya; Kami Optimis Ada Pengurangan Volume Pengangkutan Sampah di TPA

May 20, 2025
Telusuri Proses Lelang Pembangunan SMPN 3 Kota Depok Rp 28.305 M, Tiga Perusahaan Lakukan Penawaran
Jawa Barat

Telusuri Proses Lelang Pembangunan SMPN 3 Kota Depok Rp 28.305 M, Tiga Perusahaan Lakukan Penawaran

May 20, 2025
Next Post
Bupati Indramayu Nina Agustina Kukuhkan Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi Untuk Perpanjangan Masa Jabatannya.

Bupati Indramayu Nina Agustina Kukuhkan Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi Untuk Perpanjangan Masa Jabatannya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024