Depok | mediaantikorupsi.com – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Pengadilan Negeri (PN) Depok mengadakan kegiatan saling maaf memaafkan dan makan bersama, pada hari Jumat (8/3/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PN Depok, para hakim, para pegawai dan PPNPN.
Sebelum para Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Depok menjalani libur akhir minggu dan cuti bersama, Bapak Haji Ridwan SH.,MH. yang merupakan ketua Pengadilan Negeri Depok, mengajak para Hakim dan seluruh warga Pengadilan Negeri Depok untuk saling bermaaf-maafan dan makan bersama dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Kegiatan saling bermaafan yang diprakarsai oleh Bapak Haji Ridwan SH.,MH. selaku ketua Pengadilan Negeri Depok dilakukan diruangan PN Depok pada pukul 11.00 Wib.
Ketua PN Depok Haji Ridwan melalui Juru Bicara (Jubir) PN Depok, Andry Eswin mengatakan, adapun tujuan dari diadakan kegiatan tersebut adalah, untuk memperkuat tali silaturahmi antara seluruh warga PN Depok.
Didalam kata sambutannya Haji Ridwan menyampaikan “Hati harus bersih untuk memasuki bulan yang suci, karena Ramadan merupakan bulan suci dan mulia, maka hati juga tentu saja harus bersih juga dari penyakit-penyakit rohani. Karena masalah antara sesama manusia itu sifatnya kompleks, pasti ada beberapa hal yang membuat hubungan menjadi renggang. Agar hati menjadi lapang dan ikhlas dalam memasuki bulan Ramadan, memaafkan satu sama lain merupakan perbuatan yang mutlak harus dilakukan. Dirinya juga mengingatkan kepada para Hakim dan pegawai untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari perbuatan tercela.
Diakhir kata sambutannya Tak lupa juga Haji Ridwan mengucapkan Mohon Maaf Lahir dan Batin, selamat menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan, serta menitipkan salam hormat kepada keluarga seluruh warga Pengadilan Negeri Depok yang berada di rumah,” ujar Eswin menirukan ucapan Ketua PN Depok. (Ndi)