• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

PN Depok Sidang Diam Diam Dengan Pihak PUPR Ahli Waris Konsiyasi Kecewa

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
June 17, 2023
in Jawa Barat
0
PN Depok Sidang  Diam Diam Dengan Pihak PUPR Ahli Waris Konsiyasi Kecewa
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sistem pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, disoal Warga Pencari Keadilan.

Hal tersebut bermula dari sidang permohonan konsinyasi nomor : 3/Pdt.P-Kons/2023/PN Dpk yang digelar tanpa pihak termohon, Kamis (15/6/2023).

Setelah menunggu berjam-jam di PN Depok pihak Termohon dari ahli waris Harjo Yudotomo dan Warih Wirawan Hadi tetap tak kunjung dipanggil oleh pihak PN Depok. Padahal sesampainya di PN Depok, baik Ny Dewi Anggrahaeni sebagai ahli waris Harjo Yudotomo dan Warih telah mencoba mengkonfirmasi kedatangannya ke sistem pelayanan satu pintu (PTSP) PN Depok.

“Ga usah lapor, nanti akan dipanggil, tunggu di ruang tunggu saja,” ucap oknum PN Depok.

Hingga beranjak petang, mereka tetap belum dipanggil untuk menjalani sidang permohonan tersebut. Parahnya lagi, sidang permohonan yang dipimpin Hakim Tunggal Ahmad Adib ternyata telah rampung digelar.

“Sudah dilakukan pemanggilan kepada para Termohon berdasarkan info yang saya peroleh,” kata Juru Bicara sekaligus Hakim PN Depok, Divo Ardianto.

Pemanggilan sidang, kata Divo, biasanya menggunakan pengeras suara. Supaya para pihak yang ingin menjalani mengetahui bahwa sidang mau digelar. “Sudah dipanggil cuma saya tidak tahu pakai pengeras suara atau tidaknya. Cuma laporan yang saya terima seperti itu,” ujarnya.

Sementara ahli waris Harjo Yudotomo dan Warih Wirawan Hadi menyatakan, tidak mendengar pemanggilan dari pengeras suara PN Depok. “Kalau ada panggilan pasti kami dengar, soalnya kami di ruang tunggu PN Depok dari jam 9 hingga Siang hari”  imbuhnya.

Sidang Konsyinyasi tersebut diketahui dari pihak Pengadilan Negeri Depok, telah berlangsung pada jam 10 atau jam 11,dan hanya pihak pemohon dari PUPR dan Hakim beserta Panitera Pengganti yang mengikuti persidangan tersebut, sementara ahli  waris Harjo Yudotomo dan Warih Hadi, yang saat itu menunggu di PN Depok, tidak tahu kalau sidang itu sudah di lakukan.

Penerima Kuasa dari Ahli Waris Harjo Yudotomo, menegaskan ” Kami tidak Terima dengan perlakuan Pengadilan Negeri Depok, kami tidak dimanusiakan jika seperti ini, kami akan melaporkan peristiwa ini ke Mahkamah Agung dan ke Presiden” ujar Rita Sari.(Ndi)

Previous Post

Membuka Rakercab Dan Kursus Orientasi Mabigus Se – Kwarcab Indramayu, Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Jabar Kak Deni Nurdyana Hadimin “ Kwarcab Indramayu Ngabret “

Next Post

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSSI Kabupaten Subang, Kang Jimat Harapkan Peningkatan Prestasi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSSI Kabupaten Subang, Kang Jimat Harapkan Peningkatan Prestasi

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSSI Kabupaten Subang, Kang Jimat Harapkan Peningkatan Prestasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025