• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Wednesday, June 11, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

PN Depok Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Terdakwa Yusra Amir

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 3, 2024
in Jawa Barat
0
Telisik Sidang Perkara Yusra Amir Terjeral Pasal Penggelapan Beraroma Perdata, Hakim Diminta Jeli Buat Putusan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Perkara Tindak Pidana Kasus Penipuan yang menjerat terdakwa Yusra Amir, akhirnya berakhir dengan vonis pidana penjara.

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman kepada Yusra Amir atas tuduhan penipuan dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 3 Juli 2024. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Ultry Meilizayeni dengan hakim anggota Zainul Hakim Zainuddin dan Andry Eswin Sugandhi Oetara.

RelatedPosts

Rp.1,9 M lebih Dana Desa thn 2023-2024 Diterima Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi

Rp.1,9 M lebih Dana Desa thn 2023-2024 Diterima Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi

June 11, 2025
Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Garajati Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Garajati Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

June 11, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Ciwaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Ciwaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 11, 2025

Majelis hakim memutuskan Yusra Amir bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan serta membebankan biaya perkara sebesar Rp 2.000. Tidak lama setelah putusan dibacakan, kuasa hukum Yusra Amir langsung mengajukan banding.

Setelah terdakwa dijatuhi Hukuman penjara, YA akhirnya langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas 1A Depok oleh Mobil tahanan dari Kejari Depok.

Pembacaan Vonis kepada terdakwa YA, dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis Ultry Meilizayeni, seluruh isi putusan dibacakan ketika persidangan.

Pada persidangan sebelumnya yang digelar pada Rabu, 19 Juni 2024, kuasa hukum Yusra Amir, Mathilda SH, mengemukakan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Dalam argumennya, Mathilda memaparkan berbagai bukti yangR menurutnya meragukan kredibilitas tuduhan terhadap kliennya. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 2 miliar.

Dengan adanya putusan itu, tim kuasa hukum Yusra Amir berharap bahwa proses banding akan membawa keadilan yang lebih objektif dan mendalam, serta memberikan kesempatan bagi Yusra Amir untuk membela diri secara lebih adil di hadapan hukum.

Sementara itu, salah seorang Masyarakat Kota Depok yang juga Praktisi Hukum mengatakan ” Hukuman yang dijatuhi oleh Hakim kepada terdakwa Yusra Amir sudah tepat, karena kasus tersebut sudah memenuhi dua unsur, kemudian agar dapat memberikan efek jera karena perbuatan terdakwa sudah merugikan korban,lalu langkah terdakwa untuk mengajukan Banding sudah tepat, nanti tinggal tunggu hasilnya apa hukumannya turun, diperkuat atau bisa jadi malah naik” ujar Guntur S.H, dari Lembaga Peduli Hukum Indonesia. (Ndi)

Previous Post

Pj.Bupati Subang, Tinjau TPA Jalupang

Next Post

Kopi Darat Antar Ketua Wadah Insan Pers Subang, IWOI & A-PPI Resmi Jalin Sinergitas & Siap Berkolaborasi Untuk Subang Ngahiji

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.1,9 M lebih Dana Desa thn 2023-2024 Diterima Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi
Jawa Barat

Rp.1,9 M lebih Dana Desa thn 2023-2024 Diterima Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi

June 11, 2025
Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Garajati Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Jawa Barat

Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Garajati Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

June 11, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Ciwaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Barat

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Ciwaru Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 11, 2025
Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Citundun Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan
Jawa Barat

Rp.1,9 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepala Desa Citundun Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan

June 11, 2025
Next Post
Kopi Darat Antar Ketua Wadah Insan Pers Subang, IWOI & A-PPI Resmi Jalin Sinergitas & Siap Berkolaborasi Untuk Subang Ngahiji

Kopi Darat Antar Ketua Wadah Insan Pers Subang, IWOI & A-PPI Resmi Jalin Sinergitas & Siap Berkolaborasi Untuk Subang Ngahiji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024