Kuningan | mediaantikorupsi.com – Untuk menciptakan rasa aman warga Kuningan saat menunaikan ibadah puasa dan jelang hari raya Idul Fitri 1443 H. Kembali satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan sekira jam 16.00 wib, Sabtu, 16/04/2022, berhasil jaring pa Ogah yang beroperasi di Perempatan Jalan baru yaitu, US (37 th), SU (33 th), AG (26 th), SG (22) hal tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP.Dhany Aryanda, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Sukarno, ke empatnya semua beridentitas di Kabupaten Kuningan.
Keempatnya sering melakukan Pungutan liar (Pungli), Parkir liar di jalan baru ditugu Sajati dan perempatan Garatengah kepada pengguna jalan yang membuat tidak nyaman, kemudian keempatnya dibawa oleh petugas dari Unit Resmob yaitu Aiptu Ghani, Prawira, Aipt Uman, Aipda Garjito, Bripka Andang, Bripka Sthefanus, Brig Dernis, Briptu Topik dan Bripda Koko.
Setelah sampai di Mapolres Kuningan mereka diberikan himbauan untuk tidak malak (pungli), parkir liar, premanisme serta minum-minuman beralkhohol yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana,ujar Kasi Humas Iptu Sukarno.
Selain itu dilakukan pendataan identitas masing-masing, agar tidak mengulangi perbuatannya terlebih jelang hari raya Idul Fitri akan banyak pengguna jalan yang melewati, Kapolres Dhany Aryanda, S.I.K, mengajak semua elemen masyarakat untuk ciptakan keamanan.(Wawan K/Tim)