• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Polres Ciamis Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kering

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 12, 2022
in Jawa Barat
0
Polres Ciamis Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis | mediaantikorupsi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar berhasil menangkap pengedar narkotika berupa ganja kering di wilayah Kabupaten Ciamis. Penangkapan terjadi di dua tempat kejadian perkara yakni wilayah Cisaga dan Banjarsari.

Dari hasil penangkapan di dua TKP, Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dua tersangka berinisial DTR (22), dan AP (32) ditangkap di wilayah Cisaga, dan S (31) ditangkap di wilayah Banjarsari.

“Dua TKP dan tiga orang tersangka kita amankan. Mereka merupakan satu jaringan,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasat Narkoba AKP Imanudin, SH., M.H., dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di depan Ruang Humas Polres Ciamis, Jumat (12/8/2022).

“Satu orang masih DPO berinisial K dan berdomisili Tasikmalaya,” tambahnya.

Kapolres Ciamis menuturkan bahwa penangkapan itu terjadi berkat informasi yang didapat oleh masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang terlarang dari wilayah Bekasi ke Ciamis.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengiriman barang terlarang dari wilayah Bekasi. Saat di TKP Cisaga kami amankan dua tersangka dan dilakukan pengembangan diamankan satu tersangka lagi di wilayah Banjarsari, sehingga total tersangka 3 orang,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis menuturkan, dari dua TKP berhasil diamankan tangkap tangan barang bukti ganja kering seberat 2 ons di Cisaga dan 17 gram di Banjarsari. Rencananya barang terlarang itu akan diedarkan di wilayah Ciamis dan Pangandaran.

“Rencana tersangka akan mengedarkan dan menjual ganja ini di wilayah Ciamis dan Pangandaran,” imbuhnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dengan cara memiliki, menyimpan dan menguasai.

“Ancaman hukuman ketiga tersangka pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandasnya.

Kapolres Ciamis berpesan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi narkoba jenis apapun. Karena tidak sebanding dengan hukuman yang menanti.

“Kepada warga tolong jangan mengkonsumsi narkoba jenis apapun. Karena tidak sebanding dengan hukuman yang menanti,” pesan Kapolres Ciamis kepada masyarakat.

 

Sumber : Humas Polres Ciamis

Wartawan : Jalak

 

 

Previous Post

Kapolres Ciamis Polda Jabar Gelar Konferensi Perkembangan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Arisan Duos

Next Post

Tuntutan DKR Berhasil, Akhirnya Sebanyak 31 Siswa Miskin Bisa Sekolah

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Tuntutan DKR Berhasil, Akhirnya Sebanyak 31 Siswa Miskin Bisa Sekolah

Tuntutan DKR Berhasil, Akhirnya Sebanyak 31 Siswa Miskin Bisa Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025