Subang | mediaantikorupsi.com – Kapolsek Ciasem Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang-Jabar beserta anggota, pada hari Selasa ( 01/11/22 ) jam 15.00 wib sampai dengan selesai, melaksakan pemasangan stiker pelaporan via medsos gangguan kamtibmas kriminalitas di tempat-tempat keramaian diwilayah hukum Polsek Ciasem.
Pelaksana yang terlibat, Kapolsek Ciasem Kompol DEDE SUHERMAN, AMd, Waka Polsek Ciasem AKP Aan Sukana SM, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ciasem, dan Anggota Samapta Polsek Ciasem.
Kapolsek Ciasem mengatakan, ” Pemasangan stiker pelaporan Kamtibmas dan Kriminalitas via media sosial IG, twitter, FB dan WA Polsek Ciasem dengan tujuan masyarakat secara cepat memberikan laporaan dan informasi berupa gangguan kamtibmas dan kriminalis sehingga Polsek Ciasem dengan cepat merespon laporan tersebut”.
” Agar masyarakat mengetahui Pelaporan via medsos agar disebarluaskan kemasyarakat luas sehingga mempermudah memberikan informasi via Media Sosial”.
” Masyarakat juga diharapkan mengetahui giat- giat Polsek Ciasem yang posotif agar masyarakat merespon secara positif terhadap polri khususnya Polsek Ciasem”.
” Pelaksanaan pemasangan stiker dilaksanakan di pasar sukamandi ,dipertokooan ampera serta di minimarket indomar alfamart wil ciasem”.
” Telah dilaksanakan kegiatan membagi bagikan dan menempelkan stiker tentang pengaduan warga di medsos apabila menemukan gangguan Kamtibmas di lingkungan”.
” Diharapkan warga masyarakat cepat melapor apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan”. Pungkasnya.(Winata)