Depok | mediaantikorupsi.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 yang berlangsung di SMAN 11 Kota Depok, mendapat sorotan tajam.
Sorotan tajam mengenai proses PPDB tahun 2023, disampikan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Pemimpin Redaksi beberap media cetak mapun online serta Penasehat Hukum beberap media cetak mapun online di Jakarta dan Jawa Barat serta Baten, untuk itu dalam waktu dekat Kami akan buat pengaduan secara resmi ke Ombudsman RI, bairkan Ombudsman RI yang akan melakukan kon firmasi dan atau bekerja sesuai dengan tufoksinya.
“‘Diduga telah terjadi Gratifikasi di SMA 11 Depok yang dilakukan oleh operator Oknum Panitia Y , adapun Y tersebut di duga Main mata dengan perantara dan atau orang tua murid, untuk memasukkan anak sekolah yang di duga bayar Rp. 4 sd 5 Jt, beberap data Siswa/i yang dititip sudah Kami dapat datanya dan itu Kami akan gunakan sebagai bukti, tegas Bismar.
Maka untuk itu Bismar, berharap Aparat Penegak Hukum seperti Polres dan Kejaksaan, dapat menelusuri temuannya tersebut tentang Proses PPDB yang berjalan di SMAN 11 Kota Depok, yang di duga telah terjadi Gratifikasi.
Sementara itu, untuk mengklarifikasi terkait kritikan tajam yang di suarakan oleh Bismar, saat dihubungi melalui via Whatsapp, hand phone milik Kepala Sekolah SMAN 11 Kota Depok Panca, tidak bisa dihubungi.(Red/Tim)