Subang | mediaantikorupsi.com – Jelang pesta demokrasi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwadadi menggelar press release pada Sabtu tanggal 9 Desember 2024.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Purwadadi Anjar Pratama ST, yang di dampingi oleh jajarannya.
Giat tersebut yang di laksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Purwadadi adalah melaksanakan tugas dari Bawaslu Kabupaten Subang untuk melancarkan proses tahapan masa kampanye menuju pemilu aman dan lancar.
Dalam press release tersebut Anjar Pratama ST yang di dampingi oleh anggotanya menyampaikan bahwa kampanye serentak yang di mulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye, khususnya para peserta pemilu, baik team sukses juga masyarakat bisa menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing guna lancar nya pelaksanaan pemilu 2024.
Demi proses tahapan pemilu di masa kampanye ini bisa mewujudkan rasa aman damai dan lancar, maka kita harus komitment, apabila terjadi pelanggaran, kami akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. tegasnya.
Anjar Pratama ST menjelaskan untuk pelanggaran pemasangan APS dan juga APK, sampai saat ini belum terlihat dan kami tidak lepas koordinasi juga melakukan kolaboratif dengan stakeholder tingkat kecamatan serta berkerja dan beetindak sesuai dengan arahan atau indtruksi dari Bawaslu Kabupaten, pungkasnya.(Denny Dermawan)




















