Subang | mediaantikorupsi.com – Sabtu 13 September 2025 media ini menyambangi kegiatan proyèk pembangunan bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 di Jalan Rancabango No. 10 Desa Rancabango Kecamatàn Patokbeusi Kàbupaten Subang. Di papan informasi tertulis : Pekerjaan Revitalisasi satuan pendidikan SMP As-Syifa Rancabango, jumlah dana bantuan Rp. 1.649.000.000,-, sumber dana APBN tahun anggaran 2025, pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ), waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Sebelumnya tim awak media beberapa kali datang semenjak, Sabtu 30 Agustus 2025 belum pernah ketemu dengan P2SP baik Kepala Sekolah juga yang lainnya.
Tim awak media berusaha untuk mendapatkan salah satu nomor telepon P2SP dari guru piket di SMP As-Syifa, akhirnya janji ketemu dilokasi kegiatan pembangunan dengan Ustad Ayi.
Dalam pertemuan tersebut tim awak media mencari/ menawarkan berita iklan/ advertorial, Ayi mengatakan,” Tunggu dulu disini ya pak”, kata Ayi.
Sudah sekian lama satu jam awak media menunggu dilokasi proyèk pembangunan, Ayi tak kunjung datang akhirnya tim media lewat chat WhatsApp dan telepon memutuskan untuk minta waktu untuk konfirmasi terkait pembangunan ini, namun tidak di jawab, tim media pun memutuskan untuk meninggalkan lokasi, sambil pamit lewat chat WhatsApp ” Ya kami pamit, terimakasih Bapak tidak mau di konfirmasi kami jalan pak”, chatan tim media. Pas sekian lama tim media diperjalanan, Ayi membalas nya,” Saya ada tamu pak “, kata Ayi lewat chat WA nya.
Pantauan investigasi tim media diduga pekerjaan revitalisasi SMP As-Syifa tidak sesuai spesifikasi/ RAB, menggunakan pasir atras, semen Merdeka dan semen Rajawali, kusen jendela kaca ada yang menggunakan kayu ada yang menggunakan alumunium, dan diduga yang lainnya juga tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan yang lainnya, pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), sepatu, rompi, helm, dan sarung tangan, limbah/ bekas bangunan kayu-kayu, dan genteng tidak dibatasi oleh rambu-rambu line, diduga pekerja tidak didaptarkan asuransi, dan diduga pekerja tidak punya sertifikasi, semuanya diduga itu melanggar K3 ( Keselamatan, Kesehatan, Tenaga Kerja ).
Pantauan berikutnya, tidak adanya papan pengumuman susunan P2SP, jadwal pelaksanaan, dan gambar proyèk.
Dugaan- Dugan diatas disoroti oleh Sekretaris Umum LSM Bhineka, A. Suryadi,” Dengan adanya dugaan diatas, saya minta kepada dinas yang terkait, agar menindak lanjuti hal itu, untuk mendapatkan hasil bangunan yang kualitas dan memberikan jaminan kepada tenaga kerja hal K3 nya”, tandasnya.
Sampai berita ini terbit tim media belum mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi dari P2SP SMP As-Syifa Rancabango. (Winata)