Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 yang semuanya di kembalikan masing – masing sekolah dalam sistem pengelolaan nya petunjuk Peraturan Presiden RI Nomor 07 thn 2022 tentang teknis DAK khusus fisik dan turun nya petunjuk operasional Peraturan Menteri Pendidikan TA dialokasikan ke bebera SMAN di Provinsi Bengkulu, hal itu dikattakan oleh tutur Ketum LSM Lidik Prov bengkulu M Zen Ferry, Kamis 22 September 2022.9.24
Selanjutnya media ini memantau kegiatan pembangunan dan rehabilitasi di SMA 3 Kota Bengkulu ada 4 kegiatan yaitu : 1.Rehabilitas ruang lab biologi beserta perabot nya Rp 203.129.000,00, 2.Rehabilitas toilet( jamban)beserta sanitasinya Rp 257.316.000,00, 3.Rehabilitas ruang lab fisika beserta perabot nya Rp 203.129.000,00, 4.Rehabilitas ruang tata usaha beserta perabot nya Rp 119.836.000,00, pantauan media ini beberapa item pekerjaan tersebut dana masing – masing untuk rehabilitasi cukup besar oleh karena itu Ketum LSM Lidik Prov bengkulu M Zen Ferry mengatakan jangan adanya murk up harga satuan maupun pengurangan volume dalam pekerjaan tersebut.
Proyek tersebut adanya desas desus dan diduga adanya fee untuk dinas terkait sehingga di kwatirkan adanya pengurangan volume untuk menutupi pekerjaan tersebut.
Dilihat dari pekerjaan di sinyalir mulai adanya indikasi untuk pengurangan volume seperti timbunan pembangunan toilet timbunan nya di ambil dari runtuhan bangunan TU ( mudah mudahan tidak termasuk dalam Rab timbunanya) dan juga rehabilitasi ruang lab biologi dan fisika maupun ruangan tata usaha nanti nya di khawatir kan adanya pengurangan volume di rangka atap maupun yang lainya untuk itu kepada masyarakat maupun pihak APH untuk memantau kegiatan di SMA 3 kota Bengkulu untuk mencegah adanya kerugian negara.
Dilain pihak sekretaris LSM Lidik E.Hendra menghimbau kepada kepala sekolah terkait tukang bangunan untuk memperdayakan dan memakai tenaga lokal yang ada sekitar wilayah sekolah tersebut supaya dan pastinya warga tersebut akan mempunyai akan rasa memiliki yang kuat atas pekerjaan sekolah itu nantinya karena kepsek mengambil tenaga kerja di luar lingkungan sekolah dari desa tugu hiu serta LSM Lidik akan memantau kegiatan rehabilitasi tersebut sampai selesai apa bila adanya unsur pidana korupsi sudah kewajiban kami untuk menyampaikan dan melaporkan kepada APH imbuhnya
Ketika media ini mau konfirmasi kepada Kepsek masih ada tamu (guru sekolah) dan sudah dua kali kami media mau keruangan Kepsek mau konfirmasi tetap masih ada tamu, mungkin kepsek lagi enggan bertemu media, karena hari sudah sore kami untuk memutuskan beranjak dari sekolah tersebut.(Fr)