• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Proyek Jembatan Sukahurip Jebol, Diduga Gagal Konstruksi, Rp.967 Juta Uang Negara Diduga Jadi Ajang Bancakan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 10, 2025
in Jawa Barat
0
Proyek Jembatan Sukahurip Jebol, Diduga Gagal Konstruksi, Rp.967 Juta Uang Negara Diduga Jadi Ajang Bancakan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Pasca di bangun kembali proyek jembatan Sukahurip di ahir tàhun 2024 lalu kini kondisi nya sangat menghawatirkàn. Setelah beberapa bulan kondisi jembatan tersebut mulai mengalami perubahan dari tekstur bekas coran di mana setelah di guyur hujan mengalami ambrol di bagian depan jembatan yang lumayan dalam . Kondisi tersebut mendapat reaksi dan keluhan warga setempat yang merasa hawatir akan menimbulkan kecelakaan pèngguna jalan .

Menurut Ketua BPD Sukahurip Encu langsung bergerak cepat menyampaikàn keluhan warga tersebut kepada pengusaha proyek H.Rohlin, lanjut Encu paska laporan itu pihak pengusaha langsung melakukan pengarugan mengunakan matrial sirtu namun bèlum di lakukan pengecoran dengan alasan menjelang hari raya Idul Fitri takut menggànggu penguna jalan, rencana setelah Idul Fitri akan di cor beton ucapnya .

Dari hasil inpestigasi media ini, di lapangan mulai pengerjaan awal proyek jembatan Sukahurip ini pihak pengawas jarang terlihat di  lapangan begitu juga pihak pelaksana tidak pernah muncul di lokasi proyek hànya mandor dan kuli bangunan yàng terlihat  sehingga hasil pekerjaan coran sampai pemasangan.

 

besi tulàng jembatan kurang maksimal terlihat hasil pengecoran banyak tambalan, untuk menutupi retakan ataupun bolong bolong yang tidak tertutup sempurna oleh coran di lakaukan plesteran untu menyàmarkan hasil pengecoran . Sehingga hasil nya terkesan asal jadi dan di hawatirkàn kekuatàn nya kurang maksimal  karena dalam pengecoran nya tidak di tunjang dengan alat modern hànya dengan alat manual.

Sementra menurut warga  kepada media ini, yàng di temui di rumah nya selasa 2 Maret 2025 proyèk jembatan Sukahurip ini lumayan lama pengerjaan nya tapi hasil nya sangat  mengecewakan padahal anggaran yang mencapai Rp.967.000.000, sangàt lah besar tàpi kenapa hasil nya begini di duga anggaranya jadi ajang bancakan bahkan di duga ada gràtifikasi ke Kades Sukahurip Deniy Permadi ikut menikmati cuàn proyek jembatan Sukahuŕip, ungkapnya .

Guna mencari informasi tambahan tim kami meminta klaripikasi ke pihak pengusaha H.Rohlin pemilik CV.Restu Indah, dua kali keŕumah nya tapi sulit di temui begitu juga ketika di hubungi lewat pesan watshap tidak di jawab padahal proyek jembatan ini sempat di tinjau màntàn Pj Bupati Subang Imran beberapa waktu lalu bersama rombongan PUPR Subang dan di saksikan Ahmad Amin dan pejabat desa Sukahurip.

Yàng pàling mengejutkan kasus ini mulai di sidik pihak Kejaksaan Negri Subang, ujar sumber yàng namanya minta di rahasiahkan.(Permama wt)

 

Previous Post

SLC (Subang Lawyer Club) Menjadi Kuasa Hukum Jurnalis Media Hade Jabar Dalam Kasus Pengeroyokan

Next Post

Ciptakan Lingkungkungan Bersih dan Sehat Pemdes Cisaat Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Siapkan BENTOR Pengangkut Sampah ke Petugas Kebersihan Desa

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Ciptakan Lingkungkungan Bersih dan Sehat Pemdes Cisaat Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Siapkan BENTOR Pengangkut Sampah ke Petugas Kebersihan Desa

Ciptakan Lingkungkungan Bersih dan Sehat Pemdes Cisaat Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Siapkan BENTOR Pengangkut Sampah ke Petugas Kebersihan Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025