Subang | mediaantikorupsi.com – Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), Desa Sindangsari Kecamatàn Cikaum Kàbupaten Subang, melaksanakan proyèk pembangunan jalan Hotmix di Dusun Pabuaran RT. 005, RW. 001, Jum,at 13 Desember 2024.
Perihal proyèk pembangunan Hotmix tersebut disorot oleh warga Dusun Pabuaran Desa Sindangsari Cikaum, kepada awak media mohon namanya jangan dipublikasikan, menurutnya,”Kok pembangunan Hotmix jalan lingkungan Desa Sindangsari, diduga asal jadi ya, karena ketebalannya tipis, padahal anggaran sampai menghabiskan Rp. 70.000.000,-“. Ucapnya
“Lantas ukuran panjang dan lebarnya juga tidak jelas, tidak tertulis di Volume, serta memasang papan informasi proyek semena-mena diduga melanggar Perda Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3)”. Imbuh warga Dusun Pabuaran, kepada awak media Senin (16/12/24).
Dimana di papan informasi proyèk tertulis, Pemerintah Daerah Kàbupaten Subang Kecamatàn Cikaum Desa Sindangsari. Jenis Kegiatan : Peningkatan Jalan Lingkungan Dusun Pabuaran. Lokasi : Dusun Pabuaran RT. 005 RT. 001. Sumber Dana : BKK-BKUD. Pelaksana : TPKD. Pagu Anggaran : Rp. 70.000.000,-. Volume : l Paket
Sampai berita ini terbit, awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak TPKD, Desa Sindangsari. (Winata/Tim)